Sidrap, katasulsel.com — Penanganan kasus dugaan uang tebusan Rp600 juta di Sidrap memasuki babak baru.

Sebanyak lima anggota Polda Sulawesi Tengah kini resmi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul mencuatnya tudingan adanya transaksi pembebasan seorang terduga pelaku penipuan.

Langkah pemeriksaan internal ini menjadi sinyal bahwa institusi kepolisian tak menutup mata terhadap isu yang sudah telanjur menyita perhatian publik.

Ketika Propam turun tangan, publik membaca satu pesan: perkara ini tidak dianggap angin lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Djoko Wienartono membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap lima personel tersebut.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang agar seorang pria berinisial MS bisa dibebaskan usai diamankan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan sebagaimana dilansir dari detik.com.

Kasus ini bermula dari operasi penindakan di kawasan BTN Arawa, Sidrap, Jumat (24/4/2026).

Dalam kegiatan itu, belasan orang diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa ponsel dan laptop.

Namun perkara kemudian berbelok menjadi kontroversi setelah muncul pengakuan bahwa salah satu pihak yang diamankan dibebaskan setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar.

MS mengaku semula diminta Rp900 juta. Setelah negosiasi, angka itu disebut turun menjadi Rp600 juta.

Uang itulah yang diduga menjadi syarat pembebasan dirinya bersama dua orang lainnya. Pengakuan tersebut kini menjadi materi penting dalam pemeriksaan internal.

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya jauh lebih serius dari sekadar pelanggaran disiplin. Ini menyentuh jantung kepercayaan masyarakat.

Sebab hukum seharusnya bekerja melalui alat bukti dan proses resmi, bukan melalui kalkulasi angka di ruang gelap.

Yang menarik, respons cepat Propam juga menunjukkan tekanan publik masih menjadi faktor penting dalam mendorong akuntabilitas.

Di era digital, satu kasus lokal bisa seketika menjadi sorotan nasional. Dan ketika nama institusi ikut disebut, penanganan lambat bukan lagi pilihan.

Namun pemeriksaan saja belum cukup. Publik menunggu hasil konkret: siapa terlibat, bagaimana modusnya, apakah ada aliran dana, dan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila terbukti.

Transparansi akan menentukan apakah langkah ini sekadar pendingin situasi atau benar-benar penegakan etik.

Kasus Sidrap kini bukan cuma perkara seorang terduga penipu.

Ia berubah menjadi ujian bagi institusi: apakah mampu membersihkan diri sendiri ketika tudingan datang dari dalam lingkaran kekuasaan.

Karena bagi masyarakat, satu hal sangat sederhana. Polisi yang memeriksa rakyat harus lebih dulu siap diperiksa saat diduga menyimpang. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita