Pinrang, katasulsel.com — Dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama aparat kepolisian bikin geger. Seorang warga Sidenreng Rappang (Sidrap) MS, mengaku diperas hingga Rp600 juta di Posko Resmob Polres Pinrang belum lama ini.

Kasus ini viral sejak akhir pekan. Korban berinisial MS menyebut, dirinya bersama sejumlah orang lain diamankan aparat dari Polda Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), terkait dugaan penipuan online dengan korbannya di wilayah hukum Polda Sulteng.

BACA JUGA : Kasus Warga Sidrap Diduga Tebus Rp600 Juta Usai Dibawa ke Pinrang, Kapolri Didesak Turun Tangan

Menurut pengakuan MS, setelah diamankan di Sidrap, mereka dibawa ke Posko Resmob di Pinrang. Dari total 17 orang yang ditangkap, sebagian besar dilepas, menyisakan tiga orang, termasuk dirinya (MS, red).

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Di situlah, kata MS, dugaan pemerasan terjadi.

Ia mengaku diminta membayar Rp700 juta agar kasus tidak dilanjutkan. Angka itu kemudian “turun” menjadi Rp600 juta. Karena takut, ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut, walau sampai menjual aset.

“Setelah saya bayar Rp600 juta dengan cara transfer dan bayar tunai hingga Rp600 juta, saya dan kedua rekan saya dilepaskan di perbatasan Rappang (Sidrap)-Pinrang,,” ungkapnya.

BACA JUGA : Kasus Warga Sidrap Diduga Tebus Rp600 Juta Usai Dibawa ke Pinrang, Kapolri Didesak Turun Tangan

Tak hanya uang, MS juga mengaku kehilangan puluhan handphone. Dari 72 unit HP yang diamankan saat penangkapan, hanya 41 yang dikembalikan. Sisanya, sekitar 31 unit—termasuk iPhone dan Samsung kelas atas—diduga tidak dikembalikan.

Hal itulah yang menyebabkan MS “bernyanyi”. Soalnya MS mengaku dicurigai oleh rekan-rekannya yang lain mengambil HP yang tak dikembalikan tersebut. ini pengakuan langsung MS kepada redaksi katasulsel.com.

Lanjut MS, usai dilepas (jelang maghrib, red), keesokan harinya ia mengaku diminta memberikan password HP yang belum dikembalikan tersebut oleh oknum, “Dia hubungi saya melalui whatsapp,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Pinrang membenarkan bahwa personel dari Polda Sulteng sempat menggunakan Posko Resmob mereka pada Jumat (24/4/2026). Namun, mereka mengaku tidak tahu soal dugaan pemerasan.

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.

Update terbaru: 28 April 2026 19:33 WIB