Sidrap, katasulsel.com – Polemik penggerebekan yang melibatkan sejumlah warga di kawasan BTN Arawa, Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali mengemuka setelah muncul pengakuan baru dari salah satu pihak berinisial MS.

MS mengaku bahwa dana yang disebut-sebut mencapai Rp600 juta dalam proses penanganan kasus tersebut bukanlah uang siap pakai, melainkan hasil pinjaman dari sejumlah kerabat dekatnya.

Ia menyebut, pinjaman itu dilakukan dengan janji akan diganti melalui aset pribadi berupa rumah dan usaha burung walet yang dimilikinya.

“Besok baru saya akan tunjukkan lokasi rumah dan usaha burung walet saya kepada kerabat yang saya pinjam uangnya,” ujar MS dengan nada sedih saat dikonfirmasi, Minggu malam, 26 April 2026.

Pengakuan ini kemudian dikaitkan dengan rangkaian peristiwa penggerebekan yang terjadi di BTN Arawa pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, sejumlah warga mengaku diamankan oleh pihak yang disebut mengatasnamakan aparat Siber Polda Sulteng.

Dalam peristiwa tersebut, warga menyebut tidak diperlihatkan surat penangkapan maupun dokumen resmi. Namun komunikasi melalui WhatsApp disebut berasal dari seseorang bernama Gedion Mengku yang mengaku dari satuan Siber.

Di lokasi awal, sekitar 10 orang disebut berada di tempat kejadian. Aparat kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sekitar 20 unit ponsel dan 2 unit laptop, serta membawa sekitar 14 orang.

Salah satu warga berinisial MS kemudian dipindahkan ke lokasi lain di BTN AR yang berjarak sekitar 1 kilometer. Di titik kedua ini, kembali dilakukan pengambilan barang bukti berupa sekitar 50 unit ponsel tambahan, serta penambahan dua orang yang ikut diamankan.

Seluruh pihak kemudian dibawa ke sebuah lokasi di Pinrang. Dari 17 orang yang diamankan, 14 orang dipulangkan karena disebut tidak terkait kasus, sementara tiga orang lainnya tetap ditahan.

Namun, situasi berubah ketika muncul dugaan adanya pembicaraan di luar prosedur hukum formal terkait penyelesaian perkara. Dalam keterangan yang beredar, sempat disebut angka awal Rp700 juta sebelum turun menjadi Rp600 juta.

Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA, ketiga orang tersebut kemudian diturunkan dari mobil di wilayah perbatasan Pinrang–Rappang setelah adanya penyerahan sejumlah dana yang disebut dilakukan melalui beberapa tahap transfer rekening.

Bersambung…

Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas, arah pemberitaan, dan independensi redaksi