JAKARTA | Pemandangan tak lazim terlihat di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nekat membuka lapak tepat di atas saluran air. Gerobak makanan dan minuman berjajar rapi, pembeli datang silih berganti, sementara fungsi drainase seolah dikesampingkan.

Pantauan pada Selasa (28/4/2026) sore menunjukkan aktivitas jual beli berlangsung normal di wilayah Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Dari kejauhan, suasana tampak seperti sentra kuliner kecil. Namun jika diperhatikan lebih dekat, lokasi berdagang itu berdiri di atas fasilitas umum yang seharusnya steril dari aktivitas usaha.

Persoalannya bukan semata estetika kota. Ketika saluran air dipakai sebagai fondasi lapak, maka yang dipertaruhkan adalah fungsi dasar kota: mengalirkan air hujan dengan lancar. Jakarta sudah terlalu sering belajar bahwa genangan kerap bermula dari hal-hal yang dianggap sepele.

Saluran air yang tertutup gerobak berpotensi sulit dibersihkan. Jika ditambah sampah plastik, sisa makanan, atau limbah dagangan yang dibuang sembarangan, risiko penyumbatan semakin besar. Saat hujan deras datang, air tak lagi punya ruang bergerak. Dan ketika air berhenti mengalir, masalah kota mulai datang.

Warga sekitar mengaku menyayangkan praktik tersebut. Selain dinilai melanggar ketertiban umum, keberadaan PKL di atas drainase juga dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan. Kawasan padat seperti Pinang Ranti membutuhkan ruang jalan yang tertib, bukan ruang semrawut yang dibiarkan tumbuh liar.

Di sisi lain, persoalan PKL selalu punya dua wajah. Ada kebutuhan ekonomi warga yang harus dihormati, tetapi ada pula aturan kota yang tak boleh diabaikan. Negara tidak bisa hanya menggusur tanpa solusi, namun juga tidak bisa membiarkan fasilitas umum berubah fungsi seenaknya.

Karena itu, penertiban idealnya dibarengi penataan. Pemerintah daerah melalui Satpol PP dan instansi terkait diharapkan turun tangan, bukan sekadar mengusir, tetapi menyiapkan zona berdagang yang legal, aman, dan tidak mengganggu kepentingan publik.

Jakarta adalah kota yang terus bertarung dengan banjir, kemacetan, dan kepadatan. Jika saluran air pun berubah jadi tempat usaha, maka kota ini sedang kehilangan disiplin ruangnya sedikit demi sedikit.

Mencari nafkah adalah hak setiap warga. Tetapi menjaga kota tetap berfungsi juga kewajiban bersama. Dan di Pinang Ranti, dua kepentingan itu kini sedang bertabrakan di atas sebuah saluran air.

Mengawal akurasi dan kedalaman berita