Makassar, Katasulsel.com – Pemadaman listrik di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, belakangan semakin meresahkan masyarakat. Jika sebelumnya listrik padam hanya sekitar satu hingga dua jam, kini durasinya disebut bisa mencapai empat jam.

Kondisi ini membuat warga mulai mengeluhkan pelayanan kelistrikan yang dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari. Bukan hanya urusan rumah tangga, pemadaman berkepanjangan juga berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi dan produktivitas pelaku usaha kecil.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata listrik yang mati. Namun, durasi pemadaman yang semakin panjang dan waktu pelaksanaannya yang sulit diprediksi.

Usaha fotokopi, percetakan, desain grafis, warung makan, hingga berbagai usaha rumahan sangat bergantung pada pasokan listrik. Ketika aliran listrik terputus berjam-jam, pekerjaan ikut terhenti.

Dampaknya bisa berantai. Pesanan pelanggan tertunda, pelayanan terhambat, peralatan tidak dapat digunakan, bahkan pekerjaan yang belum tersimpan berisiko harus diulang.

Bagi pekerja yang mengandalkan perangkat elektronik, empat jam tanpa listrik bukan waktu yang sebentar. Ada produktivitas yang hilang, target pekerjaan yang meleset, hingga potensi pendapatan yang ikut berkurang.

Situasi ini juga menjadi persoalan bagi keluarga. Aktivitas memasak, belajar anak, penggunaan pompa air, hingga kebutuhan komunikasi dan akses internet bisa ikut terganggu.

Bukan Lagi Sekadar Padam Bergiliran

Pemadaman bergilir sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat. Namun, ketika durasinya terus bertambah, tingkat gangguannya pun semakin terasa.

Dari yang sebelumnya berkisar satu hingga dua jam, kini masyarakat mengeluhkan pemadaman yang bisa berlangsung sampai empat jam.

Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus menyesuaikan aktivitas dengan jadwal listrik padam?

Di tengah tuntutan aktivitas ekonomi yang semakin bergantung pada teknologi, ketersediaan listrik yang stabil menjadi kebutuhan mendasar. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tidak semuanya memiliki genset atau sumber listrik cadangan.

Penjelasan PLN

Sebelumnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menjelaskan bahwa pengaturan beban dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan.

Langkah tersebut berkaitan dengan pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan. PLN juga menyebut sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) masih berada dalam tahap transisi pemulihan.