Karena isu aset daerah sering kali menjadi wilayah “sunyi” yang jarang diperhatikan publik, padahal nilainya bisa sangat besar.
HMPLT menduga ada potensi persoalan dalam pemanfaatan aset publik yang perlu diperiksa lebih mendalam.
Mereka meminta audit dilakukan secara komprehensif untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan daerah.
Dan di sinilah aksi mahasiswa terasa lebih serius dibanding demonstrasi biasa.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Mereka tidak hanya membawa isu politis.
Tetapi juga mencoba masuk pada detail administrasi pemerintahan.
“Lawan Korupsi” Kini Tidak Lagi Cukup Jadi Slogan
Dalam aksinya, HMPLT juga membawa sejumlah dasar hukum.
Mulai dari Pasal 23E UUD 1945, UU BPK, UU Administrasi Pemerintahan, hingga UU Tipikor.
Mereka ingin menunjukkan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar opini jalanan.
Tetapi memiliki pijakan hukum.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Mahasiswa juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi kepada pihak BPK Sulsel.
Semacam tekanan moral sekaligus administratif agar tuntutan mereka benar-benar diperhatikan.
Tetapi di balik semua itu, ada satu hal yang terasa menarik dari gerakan ini.
Selanjutnya…………..
Update terbaru: 12 Mei 2026 21:32 WIB
