Palopo, katasulsel.com — Suasana Kota Palopo yang biasanya lengang di dini hari berubah jadi titik operasi besar. Minggu (17/5/2026), mulai pukul 01.00 WITA hingga 04.00 WITA, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo turun langsung melakukan penertiban kendaraan yang dianggap tidak sesuai standar.

Operasi ini menyisir sejumlah titik yang selama ini disebut rawan aktivitas pelanggaran lalu lintas, di antaranya Jalan Andi Jemma, Jalan Patimura, dan Jalan Kartini.

Di jam ketika sebagian besar warga masih terlelap, petugas justru bergerak aktif memburu pelanggaran yang kerap muncul di waktu-waktu “senyap” itu: knalpot brong, kendaraan tak sesuai standar, hingga aktivitas balap liar.

Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, operasi tersebut berlangsung cepat dan terukur. Hasilnya, 14 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik penindakan.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Kendaraan-kendaraan itu diketahui melanggar berbagai ketentuan, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar hingga kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Seluruhnya langsung dikenakan sanksi tilang di tempat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Palopo. Balap liar dan knalpot brong ini bukan hanya mengganggu, tapi juga berpotensi membahayakan,” tegas AKP Deny Kurniawan.

Di balik operasi ini, ada pola yang mulai terlihat: penertiban tidak lagi menunggu siang hari atau jam ramai, tetapi menyasar langsung waktu paling rawan—dini hari, saat jalan dianggap “bebas”.

Namun di sisi lain, kepolisian juga menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar razia, tetapi upaya menjaga ruang publik agar tetap aman digunakan semua orang, bukan hanya kelompok tertentu.

AKP Deny juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya urusan aparat, tetapi tanggung jawab bersama pengguna jalan.

“Kami imbau masyarakat untuk tertib, gunakan kendaraan sesuai standar, dan jangan ikut aktivitas yang melanggar hukum seperti balap liar,” tambahnya.

Ke depan, Satlantas Polres Palopo memastikan pola patroli seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan menjadi arena pelanggaran.

Di Palopo, dini hari kini bukan lagi waktu “bebas aturan”, tapi sudah masuk zona pengawasan ketat. (ant)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 19 Mei 2026 06:51 WIB