Barru, Katasulsel.com β€” Sebanyak 35 calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menyatakan komitmen tegas untuk tidak menyalahgunakan wewenang atau jabatan apabila terpilih nanti. Komitmen itu dituangkan dalam penandatanganan fakta integritas pada kegiatan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa Kabupaten Barru Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Baruga Singkerru AdaE, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (18/5/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga suasana kondusif menjelang Pilkades serentak di 12 desa.

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Pilkades bukan ruang untuk konflik, tetapi ruang untuk adu gagasan dan pengabdian kepada masyarakat.

β€œJangan saling menjelekkan. Tidak ada manusia yang sempurna. Yang penting itu visi, misi, dan program untuk masyarakat,” tegasnya.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Dalam momen yang berlangsung hangat tersebut, seluruh calon kepala desa diminta berdiri dan saling berjabat tangan sebagai simbol komitmen menjaga Pilkades tetap damai, aman, dan penuh persaudaraan.

Suasana itu membuat ruang Baruga Singkerru AdaE terasa lebih cair. Para kandidat yang sebelumnya berada dalam kompetisi politik lokal, dipertemukan dalam satu komitmen yang sama: menjaga stabilitas sosial di desa masing-masing.

Wabup Barru juga mengingatkan bahwa dinamika Pilkades tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan yang sudah lama terbangun di tengah masyarakat desa.

β€œKalau dari awal sudah tidak bisa duduk bersama, itu berbahaya. Pilkades boleh selesai, tapi persaudaraan harus tetap terjaga,” ujarnya.

Sambung………..

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 19 Mei 2026 07:25 WIB