Selain itu, disebutkan pula adanya barang-barang pribadi berupa puluhan ponsel yang sempat diamankan, namun kemudian terjadi ketidaksesuaian jumlah. Dari total sekitar 72 unit yang disebut disita, hanya 41 unit yang kembali, sementara 31 unit lainnya diduga tidak ditemukan kembali.

Beberapa perangkat yang diamankan juga disebut bernilai tinggi, dengan harga mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah per unit.

Di hari berikutnya, Minggu pagi (26 April 2026), muncul komunikasi lanjutan melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Rendy yang menanyakan akses kata sandi ponsel salah satu perangkat iPhone 16 yang ikut diamankan.

Namun hal tersebut belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Selain itu, terdapat pula laporan bahwa dua KTP milik warga bernama Irwan dan Muhammad Yusuf hingga kini belum dikembalikan.

Kasus sobis yang dikaitkan dengan peristiwa ini disebut merupakan pengembangan perkara yang terjadi sekitar Februari 2026, dengan dugaan korban berada di wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan perbedaan jumlah barang bukti serta mekanisme penanganan para pihak yang diamankan. Pihak redaksi mempersilakan pihak terkait untuk memberikan tanggapan demi keberimbangan berita.

Bersambung….

Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas, arah pemberitaan, dan independensi redaksi