Kutai Kartanegara, Katasulsel.com – Awalnya hanya terdengar seperti candaan anak-anak.

Namun percakapan yang semula dianggap sepele itu perlahan membuka dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dari satu cerita ke cerita lain, muncul kesaksian yang saling berkaitan hingga akhirnya sedikitnya 12 korban terdata dan mendapatkan pendampingan.

Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat penegak hukum setelah laporan resmi disampaikan oleh pendamping korban. Sebagian besar korban disebut merupakan alumni yang pernah belajar di lingkungan lembaga tersebut dalam rentang waktu berbeda.

Temuan itu memunculkan dugaan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan kejadian yang berdiri sendiri. Pendamping korban menduga praktik tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang panjang sebelum akhirnya terungkap ke publik.Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan keberanian korban untuk berbicara muncul setelah mereka mengetahui ada orang lain yang mengalami hal serupa.

“Korban khawatir akan muncul korban-korban berikutnya. Karena itu mereka akhirnya memutuskan melapor,” kata Rina.

Menurutnya, banyak korban memilih menyimpan pengalaman tersebut selama bertahun-tahun. Sebagian baru berani membuka cerita setelah proses pendampingan dilakukan dan mengetahui bahwa mereka tidak sendirian.

Dari asesmen awal yang dilakukan pendamping, sejumlah korban masih mengalami dampak psikologis. Beberapa di antaranya menjalani pendampingan karena trauma dan gangguan kecemasan yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang mereka alami.

TRC-PPA juga mengungkapkan bahwa para korban selama ini memandang terlapor sebagai figur yang dihormati.

“Korban memandang terlapor sebagai guru sekaligus pimpinan yang harus dihormati dan ditaati,” ujarnya.

Posisi tersebut diduga membuat korban kesulitan menolak maupun mengungkapkan apa yang dialaminya kepada orang lain.

Laporan terkait kasus ini telah diteruskan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Selain proses hukum, pendampingan psikologis dan sosial terhadap para korban terus dilakukan guna memastikan kondisi mereka tetap terjaga selama penyelidikan berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan karena terungkap dengan cara yang tidak biasa. Tidak berawal dari laporan resmi ataupun pengaduan terbuka, melainkan dari percakapan anak-anak yang memunculkan kecurigaan orang dewasa di sekitar mereka.

Dari percakapan yang semula dianggap gurauan itu, satu per satu korban mulai berbicara. Cerita yang tersimpan selama bertahun-tahun perlahan terhubung menjadi rangkaian dugaan peristiwa yang kini sedang diusut aparat.

Di balik proses hukum yang berjalan, kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa cerita anak, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh diabaikan. Sebab terkadang tanda pertama dari sebuah persoalan besar muncul dari kalimat yang paling sederhana.