Kalsel, katasulsel.com – Gelombang kritik publik kembali mengarah ke institusi kepolisian setelah sebuah video viral memperlihatkan perilaku tak patut seorang perwira menengah di jalan raya.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, seorang anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tampak mengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, sambil merokok, dan bersikap arogan saat ditegur warga.
Alih-alih merespons secara bijak, perwira tersebut justru memvideokan balik warga yang menegurnya. Dalam video itu, ia bahkan melontarkan komentar bernada merendahkan dengan menyebut warga ācemburuā. Sikap ini sontak memantik reaksi keras dari masyarakat yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi ironi di tengah gencarnya kampanye keselamatan berlalu lintas yang selama ini digaungkan kepolisian. Publik mempertanyakan konsistensi penegakan aturanāapakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua, atau justru tumpul ke atas.
Menanggapi kejadian tersebut, Polda Kalimantan Selatan akhirnya angkat bicara. Melalui Kabid Humas Kombes Adam Erwindi, institusi tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.
Permintaan maaf ini memang menjadi langkah awal, namun tidak cukup meredam kekecewaan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat tidak hanya dibangun dari kata-kata, tetapi dari keteladanan di lapanganāterutama dalam hal sederhana seperti mematuhi aturan lalu lintas.
Saat ini, perwira tersebut telah diperiksa oleh Propam untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun publik masih menanti transparansi dan ketegasan sanksi yang akan dijatuhkan. Sebab, tanpa tindakan nyata, kasus semacam ini berpotensi menjadi siklus berulang yang merusak citra institusi.
Di luar persoalan individu, kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang budaya kekuasaan dan akuntabilitas. Ketika seorang aparat merasa kebal terhadap kritik, di situlah jarak antara penegak hukum dan masyarakat semakin melebar.
Pada akhirnya, jalan raya bukan hanya ruang mobilitas, tetapi juga ruang etika. Dan ketika yang melanggar adalah penegak aturan itu sendiri, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, melainkan legitimasi hukum di mata rakyat. (*)
