Sidrap, katasulsel.com β Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap saat ini mengalami kondisi over kapasitas. Dari kapasitas ideal sebanyak 142 orang, jumlah penghuni kini telah mencapai 352 warga binaan.
Data tersebut terdiri dari 221 narapidana dan 131 tahanan kejaksaan, sehingga tingkat kepadatan hunian jauh melampaui batas normal.
Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Syamsuddin, menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada kepadatan ruang hunian warga binaan.
βKalau kapasitas kamar memang sangat padat. Yang seharusnya maksimal sembilan orang, sekarang bisa dihuni lebih dari 20 orang,β ungkapnya.
Di tengah kondisi tersebut, aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Satnarkoba Polri, dan unsur TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Sidrap, Jumat (8/5/2026), sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Sidak diawali dengan apel bersama serta pengucapan ikrar perang terhadap narkoba, judi online, dan praktik ilegal lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam penggeledahan di blok hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti silet, tali rafia, ikat pinggang, pecahan kaca, sendok logam, hingga kaleng bekas.
Meski demikian, pihak rutan memastikan tidak ditemukan narkoba dalam operasi tersebut. Seluruh barang yang diamankan langsung disita untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Syamsuddin menjelaskan, sebagian barang tersebut diduga berasal dari celah pemeriksaan atau sisa aktivitas pembinaan kerja warga binaan.
βAda yang kemungkinan dari kegiatan kerja, ada juga yang lolos saat pemeriksaan barang masuk,β katanya.
Ia menegaskan, kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut instruksi pusat dalam rangka memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terhadap narkoba, judi online, dan penipuan.
Pihak rutan berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif. (*)
