Jakarta, Katasulsel.com – Gelombang operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2026 tidak hanya mengguncang panggung politik daerah, tetapi juga membuka satu lapisan lain yang tak kalah menarik: peta kekayaan para kepala daerah.

Di balik status tersangka dan proses hukum yang berjalan, publik kini menyorot angka-angka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data ini menjadi cermin—seberapa besar aset yang dimiliki para pejabat sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi.

Enam nama mencuat. Mereka berasal dari latar belakang politik berbeda, wilayah berbeda, tetapi kini berada dalam satu irisan yang sama: jerat hukum dan sorotan publik.

Yang pertama, Maidi, Wali Kota Madiun. Ia terjaring OTT pada awal tahun terkait dugaan fee proyek dan dana CSR. Dari sisi kekayaan, Maidi tercatat memiliki Rp16,9 miliar. Komposisinya cukup klasik: dominasi aset tanah dan bangunan yang mencapai hampir seluruh nilai kekayaannya. Ini menggambarkan profil pejabat daerah yang bertumpu pada investasi properti sebagai basis kekayaan.

Beranjak ke Sudewo, Bupati Pati. Nilai kekayaannya melonjak ke angka Rp31,5 miliar—hampir dua kali lipat Maidi. Yang menarik, Sudewo memiliki portofolio lebih variatif. Selain properti, ia mengoleksi kendaraan mewah hingga miliaran rupiah serta surat berharga dalam jumlah signifikan. Ini menunjukkan pola akumulasi kekayaan yang lebih modern, tidak hanya bertumpu pada aset statis.

Di puncak daftar, ada Fadia Arafiq. Dengan total kekayaan Rp85,6 miliar, ia menjadi yang paling “tajir” di antara enam nama tersebut. Angkanya bukan hanya besar, tapi juga mencolok karena selisihnya jauh dari yang lain. Sebagian besar kekayaannya berasal dari properti yang tersebar di berbagai kota besar, termasuk Jakarta dan Bali. Ini menggambarkan ekspansi aset lintas wilayah yang biasanya dimiliki oleh kalangan dengan akses ekonomi lebih luas.

Kemudian, Muhammad Fikri Thobari berada di angka Rp19,5 miliar. Sekilas tampak moderat, namun ada detail penting: beban utangnya cukup besar. Artinya, nilai kekayaan bersihnya merupakan hasil pengurangan dari kewajiban finansial yang tidak kecil. Ini memberi gambaran bahwa tidak semua kekayaan pejabat sepenuhnya likuid atau bebas risiko.

Di posisi bawah, Syamsul Auliya Rachman mencatatkan kekayaan Rp12 miliar—yang terendah dalam daftar ini. Meski demikian, komposisi asetnya tetap didominasi properti, ditambah kendaraan dan kas. Angka ini menunjukkan bahwa bahkan pejabat dengan kekayaan relatif lebih kecil tetap berada dalam lingkaran risiko korupsi.

Terakhir, Gatut Sunu Wibowo dengan Rp20,3 miliar. Kekayaannya cukup seimbang antara properti dan kendaraan, dengan tambahan harta bergerak yang cukup besar. Ia menjadi contoh profil pejabat dengan distribusi aset yang tidak terlalu terkonsentrasi pada satu sektor.

Dari keenam nama tersebut, terlihat satu pola yang sulit diabaikan. Mayoritas kekayaan bertumpu pada tanah dan bangunan. Ini menegaskan bahwa sektor properti masih menjadi “ladang aman” bagi akumulasi aset pejabat.

Namun ada hal yang lebih penting dari sekadar angka. Rentang kekayaan yang terbuka—dari Rp12 miliar hingga Rp85,6 miliar—menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar. Di satu sisi, ada pejabat dengan aset puluhan miliar lintas kota. Di sisi lain, ada yang relatif lebih kecil, tetapi tetap terseret kasus yang sama.

Di titik ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah besarnya kekayaan berbanding lurus dengan risiko korupsi?

Fakta 2026 justru menunjukkan sebaliknya. Korupsi tidak mengenal batas angka. Baik yang memiliki belasan miliar maupun puluhan miliar, sama-sama bisa terjerat.

OTT KPK kali ini tidak hanya membongkar dugaan praktik korupsi, tetapi juga membuka transparansi yang selama ini hanya tersimpan dalam dokumen LHKPN. Publik kini bisa melihat lebih jelas—siapa memiliki apa, dan seberapa besar.

Namun transparansi saja tidak cukup. Tanpa pengawasan dan integritas, angka-angka itu hanya menjadi catatan—yang baru dipersoalkan ketika kasus meledak ke permukaan.

Dan 2026, sekali lagi, membuktikan: kekayaan bisa dicatat, tetapi integritas tetap yang paling sulit dijaga. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita