Sidrap, katasulsel.com – Sosok F, perempuan yang kini dilaporkan dalam dugaan kasus investasi bodong di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), ternyata memiliki sisi lain yang cukup mengejutkan bagi warga sekitar.
F diketahui merupakan seorang janda muda yang tinggal di salah satu Kelurahan di Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap. Beberapa warga yang mengenalinya kaget saat mendengar namanya disebut dalam laporan dugaan penipuan investasi.
Menurutnya, mereka tidak pernah mengetahui jika F menjalankan bisnis investasi seperti yang kini ramai dibicarakan. Aktivitas tersebut bahkan disebut tidak pernah terlihat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Tidak pernah juga kami dengar dia punya usaha investasi begitu,” ujar sumber anonim, Senin, 9 Maret 2026.
Namun demikian, sebagian warga mengaku sempat memperhatikan perubahan gaya hidup F dalam beberapa bulan terakhir. Ia disebut sering terlihat menggunakan mobil yang berbeda-beda.
“Memang beberapa bulan ini terlihat sering ganti mobil,” kata sumber lainnya.
Meski demikian, orang-orag sekitar F mengaku tidak terlalu mencurigai hal tersebut. Bagi mereka, kehidupan F sebelumnya memang cukup dikenal di kalangan anak muda karena pekerjaannya di dunia hiburan malam.
Warga setempat mengetahui bahwa F cukup lama bekerja sebagai DJ di sejumlah kafe hiburan malam di Sidrap. Profesi tersebut membuatnya dikenal oleh sebagian kalangan, meski tidak banyak yang mengetahui aktivitas bisnis yang belakangan dijalankannya.
Kini, nama F justru mencuat setelah sejumlah warga melaporkannya ke Polres Sidrap terkait dugaan investasi bodong dengan skema arisan bernama Arisanbsyk atau Dapinbsyk.
Kasus ini mulai mencuat setelah para korban mengaku tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Bayangkan saja, hanya dengan menyetor Rp100 juta, investor dijanjikan keuntungan hingga Rp30 juta setiap bulan.
Skema tersebut dipromosikan sebagai investasi berbentuk arisan dengan berbagai pilihan paket modal.
Beberapa paket yang ditawarkan antara lain:
Modal Rp30 juta dengan keuntungan Rp9 juta per bulan
Modal Rp50 juta dengan keuntungan Rp15 juta per bulan
Modal Rp100 juta dengan keuntungan Rp30 juta per bulan
Durasi investasi juga disebut fleksibel, mulai dari tiga bulan
Bagi sebagian warga, tawaran tersebut awalnya terdengar sangat menggiurkan. Apalagi promosi investasi ini beredar melalui jaringan pertemanan dan lingkungan sosial masyarakat.
Namun kenyataannya, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh para investor.
Salah satu korban, Marta T (34), warga Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, mengaku awalnya tertarik setelah diajak bergabung dalam investasi tersebut.
Ia kemudian mentransfer Rp35 juta sebagai modal awal ke rekening Bank Mandiri atas nama pengelola investasi.
Namun setelah sekitar tiga bulan berjalan, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Saat Marta meminta pengembalian dana, uang yang telah disetorkan juga tidak kunjung dikembalikan.
Korban lainnya, Kasmia (20), mahasiswa asal Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, mengalami hal serupa.
Ia awalnya menyetor Rp80 juta, kemudian kembali menambah dana hingga total Rp96 juta. Namun hingga kini, baik keuntungan maupun modal yang dijanjikan belum diterima kembali.
Dari laporan para korban, kerugian yang dialami bervariasi. Ada yang kehilangan puluhan juta rupiah, bahkan ada yang mengaku kerugiannya mendekati Rp290 juta.
Kasus ini kini telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Polres Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K Ambarita, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
“Kami sudah menerima laporan polisi dari korban dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Dalam banyak kasus, investasi bodong sering menggunakan pola yang sama: keuntungan tinggi, proses cepat, serta promosi dari mulut ke mulut melalui jaringan pertemanan.
Bagi para korban di Sidrap, janji keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan yang awalnya terlihat seperti peluang emas kini berubah menjadi pelajaran mahal tentang risiko investasi tanpa kejelasan bisnis dan legalitas. (*)

Tinggalkan Balasan