Sidrap, Katasulsel.com — Ini bukan sekadar perkelahian. Ini potret lama yang berulang—dan selalu berakhir sama: luka.
Di Sidenreng Rappang atau Sidrap, tepatnya di Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, dua pria memilih menyelesaikan sengketa tanah bukan dengan dokumen, tapi dengan bambu dan senjata tajam. Kamera kebetulan merekam. Video pun viral di media sosial (Medsos)
Yang terlihat hanya ujungnya: duel.
Yang tidak terlihat: akumulasi emosi.
Semua bermula dari sesuatu yang tampak sepele—tiang bambu. Satu pihak memasang, pihak lain merasa dilanggar. Lalu datang konfrontasi. Lalu suara meninggi. Lalu hilang kendali.
Dan di titik itu, logika berhenti bekerja.
Polisi dari Polres Sidrap menyebut akar masalahnya sengketa lahan. Klasik. Terlalu klasik, bahkan.
Karena di banyak tempat, konflik agraria memang jarang selesai di awal. Ia dibiarkan mengendap—di kepala, di keluarga, di lingkungan. Sampai satu hari, pemicunya datang. Kadang kecil. Tapi cukup.
Di Sidrap, pemicunya bambu.
Padahal, kalau ditarik lebih jauh, ini bukan soal siapa benar siapa salah. Ini soal sistem yang sering terlambat hadir. Ketika batas tanah tidak tegas, mediasi tidak berjalan, dan kepercayaan pada penyelesaian hukum lemah—yang muncul adalah “hukum lapangan”.
Siapa kuat, dia bertahan.
Dua pria itu kini sama-sama terluka. Secara fisik, dan mungkin juga secara sosial. Mereka ditahan, dijerat pasal penganiayaan berat. Secara hukum, kasusnya jelas.
Tapi secara akar masalah? Belum tentu selesai.
Karena konflik tanah tidak selesai hanya dengan penahanan. Ia butuh kejelasan batas, kehadiran negara, dan mekanisme penyelesaian yang dipercaya.
Kalau tidak, pola ini akan berulang.
Hari ini di Dua Pitue. Besok bisa di tempat lain.
Dan lagi-lagi, mungkin akan viral—setelah darah terlanjur jatuh.(*)
