MAKASSAR — Operasi itu berlangsung sunyi. Dini hari, saat sebagian besar kota masih terlelap. Tapi hasilnya besar: lima kilogram sabu gagal beredar.
Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Selatan memutus satu jalur distribusi narkotika yang selama ini bergerak rapi di balik bayang-bayang. Jalur itu: Sidrap–Pinrang menuju Makassar.
Penangkapan terjadi Ahad (19/4/2026) sekitar pukul 00.50 WITA di kawasan Tallo. Seorang kurir, M. Yusran Aditya (41), diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi mulai membuka lapisan demi lapisan jaringan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Eko Hadi Santoso. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari strategi memutus rantai distribusi lintas daerah yang semakin kompleks.
Barang bukti tidak ditemukan di satu titik saja. Polisi harus bergerak ke lokasi lain, termasuk rumah orang tua tersangka di kawasan Ujung Tanah. Di sana, ditemukan satu kardus berisi lima bungkus teh Cina bertuliskan “Guan Yin Wang”.
Modus lama. Tapi volumenya tidak main-main.
Total beratnya lima kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp9,06 miliar.
Lebih dari sekadar angka, polisi memperkirakan pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 25.184 jiwa. Sebuah estimasi yang menggambarkan betapa luas potensi kerusakan yang berhasil dicegah.
Namun cerita tidak berhenti pada kurir.
Dari hasil pemeriksaan, Yusran hanya pion. Ia dikendalikan oleh dua perempuan: Indriati dan Nasrah. Keduanya bukan nama baru. Mereka residivis, pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Sungguminasa, lalu kembali ke jaringan.
Kini, keduanya masuk daftar buronan.
Yang menarik, pola yang digunakan masih klasik: kemasan teh Cina, distribusi bertahap, dan penggunaan kurir berlapis. Tapi skalanya membesar. Lebih terorganisir. Lebih rapi.
Upah yang ditawarkan juga menunjukkan besarnya bisnis ini: Rp20 juta per kilogram. Dalam satu pengiriman, kurir bisa membawa pulang hingga Rp100 juta.
Angka yang cukup untuk membuat banyak orang tergoda.
Pengungkapan ini sekaligus menguatkan satu fakta: Sidenreng Rappang dan Pinrang bukan lagi sekadar jalur lintasan. Keduanya mulai masuk dalam peta distribusi aktif.
Secara geografis, wilayah ini memang strategis. Menghubungkan pesisir dan kota besar seperti Makassar. Dalam logika jaringan ilegal, ini adalah “jalur emas”.
Kasus ini juga membuka sisi lain yang lebih dalam: residivisme. Kembalinya mantan narapidana ke jaringan lama menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Ada celah dalam pembinaan dan pengawasan setelah hukuman.
Artinya, ini bukan hanya soal hukum. Tapi juga sistem.
Keberhasilan aparat kali ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas institusi masih efektif. Tapi jaringan narkoba juga terus beradaptasi. Mereka belajar, berubah, dan mencari celah baru.
Perang ini belum selesai.
Dan seperti biasa, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum—tapi masa depan ribuan orang yang nyaris menjadi korban. (*)
