KATASULSEL.COM, SIDRAP — Kasat Resnarkoba Polres Sidrap IPTU M. Patria Pratama. S. Tr.K hadir dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkotika dan deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabn. Sidrap, pada Jumat, tanggal 29 Desember 2023. 

Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kantor SKPD Sidrap Jalan Harapan Baru No.01 Kel. Batu Lappa Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, seperti Bupati Sidrap di Wakili Sekda, Dandim 1420 Sidrap, Kapolres Sidrap, Kajari Sidrap, Ketua FKUB. 

Selain itu, juga dihadiri Kasat Intelkam Polres Sidrap IPTU Lukman HI. Husen, Kapolsek jajaran Polres Sidrap, Camat se-Kab. Sidrap, Danramil jajaran kodim 1420 Sidrap, Tokoh masyarakat / Tokoh pemuda dan Pendeta se-Kab. Sidrap. 

Sambutan dari Bupati Sidrap yang diwakili Sekda Sidrap Dr. Ns. H. Basrah. S.Kep.,M.Kes, mencatatkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Pemerintah Daerah juga memberikan dukungan penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kab. Sidrap.”Kata H. Basrah

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH menurutnya, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) juga menjadi salah satu aspek yang penting dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami pihak Polres Sidrap memberikan dukungan penuh dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kehadiran kami dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bukti bahwa Polres Sidrap bersama jajaran turut aktif dalam menjaga Kamtibmas serta dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kab. Sidrap.”Jelas Kapolres

Sementara pada kesempatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sidrap IPTU M. Patria Pratama. S. Tr.K, Mengajak instansi terkait serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dimana seluruh agama yang ada di Indonesia melarang pengunaan barang haram tersebut.

“Saran saya selalu Kasat Resnarkoba Polres Sidrap agar kiranya dapat membentuk atau mendirikan sebuah fasilitas rehabilitasi di Kab. Sidrap bagi pecandu narkoba maupun pelaku kriminal lain yang ada di Kab.sidrap.”Imbuh IPTU Patria. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com