Pinrang, Katasulsel.com — Suasana Studio Jendela Lasinrang milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pinrang, belum lama ini, menjadi lokasi perekaman pesan penting terkait kepatuhan pajak dan layanan publik.
Di tempat itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare bersama Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan perekaman video testimoni Bupati Pinrang, Irwan Hamid, yang berisi ajakan langsung kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam pelaporan pajak.
Dalam video tersebut, Bupati Pinrang Irwan Hamid menegaskan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai kewajiban perpajakan setiap wajib pajak. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagai salah satu langkah penyelesaian kewajiban perpajakan secara baik dan terbuka.
Selain itu, Irwan Hamid juga menyatakan dukungan terhadap upaya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Parepare dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik yang bersih dan transparan.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Perekaman testimoni ini dilakukan sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, di mana pesan-pesan perpajakan tidak hanya disampaikan melalui sosialisasi formal, tetapi juga diperkuat melalui media digital dan kanal informasi daerah.
Video tersebut nantinya akan diproses untuk ditayangkan di berbagai platform media sosial KPP Pratama Parepare, serta didorong untuk dipublikasikan melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pinrang agar menjangkau masyarakat lebih luas.
Melalui pendekatan ini, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Pinrang berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah. (*)
