Jakarta, Katasulsel.com β€” Kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq kini merambah ke dugaan aliran uang untuk membeli barang mewah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian jam tangan premium merek Rolex yang diduga menggunakan dana hasil korupsi proyek pemerintah.

Penyidik KPK bahkan mulai menelusuri transaksi pembelian jam mewah tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk pihak swasta berinisial IBA dan manajer butik INTime di Senayan City, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan pembelian barang mewah oleh Fadia.

β€œPara saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR,” ujar Budi, Senin (25/5/2026).

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena dugaan korupsi tidak hanya berkaitan dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tetapi juga diduga mengalir ke gaya hidup mewah.

Fadia sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan ajudan, orang kepercayaan, serta sejumlah pihak lain di Pekalongan.

OTT itu menjadi operasi ketujuh KPK sepanjang 2026 dan berlangsung saat bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk periode 2023–2026.

KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan karena memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam berbagai proyek pemerintah daerah.

……………….

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.