Jakarta, Katasulsel.com — Aroma dugaan penyalahgunaan kekuasaan kembali menyeruak dari kasus korupsi pengadaan tenaga outsourcing yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Bukan sekadar soal proyek dan aliran uang miliaran rupiah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar dugaan adanya praktik “politik outsourcing” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK mengungkap adanya indikasi para pekerja outsourcing diarahkan untuk mendukung Fadia dalam pelaksanaan pemilu. Dugaan itu muncul dalam proses penyidikan kasus pengadaan tenaga outsourcing yang tengah didalami lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para tenaga outsourcing yang ditempatkan di sejumlah instansi pemerintah diduga tidak sepenuhnya bekerja secara profesional, melainkan ikut terseret dalam kepentingan politik kekuasaan.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

“Bahkan ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR kepada orang-orang yang ditempatkan atau ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Tak berhenti di situ, penyidik KPK juga menyoroti keterlibatan perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang diduga memiliki kaitan erat dalam perkara tersebut.

KPK kini mendalami apakah dugaan praktik melawan hukum itu dilakukan secara pribadi oleh Fadia atau justru melibatkan perusahaan secara langsung sebagai bagian dari skema yang terorganisasi.

“Apakah perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara individu atau dilakukan secara entitas korporasi PT RNB-nya,” kata Budi.

Dalam pengembangan kasus, penyidik juga memburu kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bermain dalam pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), terutama proyek tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan milik keluarganya dalam tender jasa outsourcing. Dari praktik tersebut, perusahaan keluarga disebut menerima aliran dana fantastis mencapai Rp46 miliar sejak 2023 hingga 2026.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena diduga bukan hanya menyangkut korupsi proyek pemerintah, tetapi juga penggunaan jabatan untuk membangun pengaruh politik melalui ketergantungan pekerjaan tenaga outsourcing.

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja, dugaan intervensi pilihan politik terhadap pekerja outsourcing dinilai menjadi sinyal bahaya bagi netralitas birokrasi dan demokrasi di daerah. (ach)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita