Dari skema tersebut, keluarga Fadia diduga menikmati keuntungan mencapai Rp19 miliar. Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar disebut dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, sementara Rp3 miliar lainnya masih berupa dana tunai yang belum dibagikan.

Kini, penyidik mulai menelusuri ke mana saja uang hasil dugaan korupsi itu dibelanjakan, termasuk kemungkinan dipakai membeli simbol kemewahan seperti jam tangan Rolex.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap dugaan penggunaan uang negara untuk memenuhi gaya hidup elite pejabat daerah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berat. (*)