Bombana, Katasulsel.com – Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mendadak berubah tegang pada Kamis (11/6/2026) pagi. Beberapa kendaraan kejaksaan tampak berhenti di halaman kantor, disusul langkah cepat tim penyidik yang langsung masuk ke dalam gedung. Aktivitas itu menjadi awal dari penggeledahan besar terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024.

Kejaksaan Negeri Bombana resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 301/P.3.19/Fd.2/06/2026 tertanggal 10 Juni 2026. Dari situ, langkah hukum mulai bergerak lebih serius: pembongkaran dokumen, penelusuran aliran anggaran, hingga pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terkait.

Dipimpin Kasi Pidana Khusus Kejari Bombana, Risman Munawir Zaini, bersama Kasi Intelijen Aan Riyanto Latama, tim bergerak selama kurang lebih enam jam. Di dalam kantor KPU, rak-rak arsip dan ruang administrasi menjadi fokus pemeriksaan. Satu per satu dokumen dibuka, dicocokkan, lalu diamankan.

Hasilnya tidak sedikit. Puluhan dokumen penting dimasukkan ke dalam sekitar 20 boks besar. Isinya beragam, mulai dari laporan pertanggungjawaban keuangan, dokumen pengadaan barang dan jasa, hingga berkas administrasi yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah.

Namun penggeledahan tidak berhenti di satu titik. Tim kejaksaan juga menyasar lokasi lain, termasuk rumah pribadi mantan Sekretaris KPU Bombana berinisial AS serta kediaman bendahara pembantu pengelola keuangan. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah perangkat elektronik seperti telepon genggam, printer, tablet, serta beberapa stempel yang diduga digunakan dalam proses administrasi keuangan.

Suasana di salah satu rumah yang digeledah disebut sempat menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa saksi mengaku melihat proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, dengan petugas keluar masuk membawa sejumlah barang bukti.

Di rumah mantan sekretaris KPU, penyidik juga memasang garis pembatas pada satu unit kendaraan yang kini turut dalam daftar penelusuran. Kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan alur penggunaan anggaran yang tengah disorot.

Kasi Pidsus Kejari Bombana, Risman, menegaskan seluruh barang bukti akan dipilah dan dianalisis secara mendalam. “Semua dokumen dan barang yang kami sita akan diperiksa satu per satu untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan dana hibah. Setelah itu, kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujarnya.

Langkah kejaksaan ini menandai babak baru penanganan kasus yang menyangkut dana publik dalam jumlah besar. Di balik tumpukan dokumen yang kini diamankan, penyidik tengah mencoba menyusun ulang alur penggunaan anggaran—dari perencanaan, pencairan, hingga realisasi di lapangan.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyentuh langsung lembaga penyelenggara pemilu, yang seharusnya menjadi garda depan transparansi dan akuntabilitas. Kejaksaan menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi demi memastikan setiap rupiah dana publik dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. (*)