Soppeng, katasulsel.com — Kalau di dunia maya ada tren “throwback”, di Soppeng ada versi nyata: kursi terbang. Ya, benar! Kasus dugaan penganiayaan oknum ASN, Rusman, oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kini resmi diambil alih Polda Sulsel.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, bilang, keputusan ini bukan asal lempar quote, tapi demi kamtibmas.
“Kami mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi kedua belah pihak punya pendukung, potensial bikin rame,” kata AKBP Aditya, Rabu (25/2/2026).
Intinya, biar nggak ada side-taking, Polres Soppeng menyerahkan “bola panas” ke Polda Sulsel. Tapi, janji, proses tetap profesional, nggak pilih kasih.
Kasus ini bermula di Kantor BKPSDM Soppeng, 24 Desember 2025. Rusman mengaku diserbu Andi Muhammad Farid, dilempar kursi, bahkan sempat kena tendang. Sakit? Ada visum, bro. Rusman nggak main-main, dia langsung lapor ke polisi.
Kuasa hukumnya, Firmansyah, bilang Rusman sempat berharap damai dulu. Tapi Andi Muhammad Farid malah ghosting, nggak muncul, nggak telpon, jadilah jalur hukum yang dipilih.
Rusman? Udah dua kali diperiksa, tiga jam per sesi, 26 pertanyaan dilibas penyidik. Tujuannya? Mengulik tuntas kronologi “kursi terbang” yang sempat viral.
Di sisi lain, kuasa hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, bilang:
“Memang ada kursi yang terbang, tapi nggak ada kontak fisik langsung. Itu cuma drama soal penempatan ajudan Ketua DPRD yang dipindah ke Sekretariat Daerah.”
Jadi, kata mereka, semua udah clear sebelum laporan. Tapi Polisi tetap jalanin proses, supaya semua terang benderang.
Sekarang, kewenangan ada di Ditreskrimum Polda Sulsel. Polres Soppeng tetap update perkembangan, tapi yang nge-handle langsung sekarang level atas.
Di Soppeng, masyarakat tinggal nonton drama ini unfold. Yang jelas, kursi sudah “terbang”, polisi bergerak, dan kamtibmas tetap nomor satu. (*)



Tinggalkan Balasan