WAJO — Ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (2/3/2026), tidak sekadar menjadi tempat formalitas.
Ada satu agenda penting.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Bahasa populernya: Pokir.
Ini bukan sekadar dokumen.
Ini kumpulan aspirasi rakyat.
Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita.
Bupati Wajo Andi Rosman juga hadir. Bersama Wakil Bupati Baso Rahmanuddin.
Forkopimda. Kepala OPD. Semua ada di ruangan.
Firmansyah menegaskan satu hal.
Pokir bukan sekadar agenda rutin.
Bukan pula formalitas tahunan.
“Ini kewajiban konstitusional DPRD,” tegasnya.
Ia merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di aturan itu jelas. DPRD wajib menyampaikan pokok pikiran sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Dari mana Pokir itu datang?
Bukan dari ruang rapat semata.
Pokir lahir dari reses anggota dewan.
Dari rapat dengar pendapat.
Dari aspirasi masyarakat di lapangan.
Mulai dari persoalan jalan rusak.
Drainase.
Pelayanan kesehatan.
Sampai ekonomi masyarakat.
Semua dirangkum.
Semua ditelaah.
Kemudian disusun menjadi dokumen resmi.
Firmansyah menyebut Pokir ini penting untuk menjaga check and balance dalam pemerintahan daerah.
Eksekutif punya visi.
Legislatif membawa aspirasi.
Kalau dua-duanya bertemu, pembangunan bisa lebih tepat sasaran.
“Perencanaan tidak boleh hanya teknokratis. Harus partisipatif,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita membacakan ringkasan laporan Pokir.
Isinya gambaran aspirasi warga dari berbagai daerah di Wajo.
Setelah itu, dokumen resmi Pokir diserahkan kepada Bupati Wajo.
Simbolis. Tapi penting.
Karena dokumen itu akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.
Firmansyah juga mengingatkan satu hal.
Tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan.
Ada skala prioritas.
Ada keterbatasan anggaran.
Karena itu, setiap usulan sudah disaring berdasarkan urgensi dan kemampuan keuangan daerah.
Harapannya sederhana.
Program pembangunan tidak lagi asal jalan.
Tidak sekadar proyek.
Tapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Andi Rosman menyambut baik langkah DPRD tersebut.
Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengakomodasi Pokir dalam penyusunan RKPD.
Menurutnya, hubungan legislatif dan eksekutif harus berjalan sebagai kemitraan strategis.
Tujuannya satu.
Pembangunan Wajo yang lebih terarah.
Lebih terukur.
Dan tentu saja… lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. (Marsose)

Tinggalkan Balasan