Makassar, Katasulsel.com —Di tengah arus reformasi birokrasi yang makin teknokratis, Pemerintah Kabupaten Barru mulai memainkan babak baru: manajemen talenta ASN.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, tampil dengan narasi yang cukup tegas dalam Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Makassar, Jumat (8/5/2026).

Pesannya jelas: birokrasi Barru harus keluar dari zona “administrasi rutin” menuju “kompetisi talenta”.

“Setiap jabatan harus diisi ASN yang tepat, profesional, dan berbasis kompetensi. Manajemen talenta bukan sekadar dokumen, tetapi budaya kerja,” tegasnya.

Dalam bahasa birokrasi modern, ini disebut pergeseran dari seniority system ke merit-based system.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Dari “siapa dekat dengan siapa”, menjadi “siapa paling layak di posisi apa”.

Forum ini dihadiri jajaran tinggi BKN RI, termasuk Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Deputi Layanan Manajemen ASN Dr. Rahman Hadi, hingga Direktur Pengembangan Talenta ASN Dr. Syamsul Hidayat.

Kehadiran para pejabat ini mempertegas bahwa Barru sedang mencoba masuk ke “liga serius” reformasi ASN nasional.

Di ruang ekspose itu, Andi Ina tidak hanya bicara teknis.

Ia membangun narasi politik birokrasi.

Bahwa ASN bukan sekadar aparatur, tetapi aset strategis daerah.

Dalam terminologi manajemen modern, ini disebut human capital governance.

Pemerintah Kabupaten Barru saat ini mencatat 3.990 ASN, terdiri dari 3.162 PNS dan 828 PPPK.

Mayoritas berada pada jabatan fungsional—terutama pendidikan dan kesehatan—yang menjadi tulang punggung layanan publik.

Namun yang menarik bukan hanya angka.

Melainkan bagaimana “peta kekuatan ASN” mulai dipetakan melalui sistem talent pool.

Barru sudah menyiapkan perangkatnya: Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN, pembentukan Komite Talenta ASN, hingga tim pengelola khusus tahun 2026.

Dalam bahasa birokrasi, ini adalah bentuk “institusionalisasi merit system”.

Artinya, promosi jabatan tidak lagi berbasis diskresi tunggal, tetapi berbasis data kompetensi, kinerja, dan potensi.

Bahkan Barru sudah mulai melakukan pemetaan talenta bekerja sama dengan BKN Kanreg IV Makassar dan BKD Provinsi Jawa Barat.

Ini penting, karena dalam sistem merit modern, data menjadi “mata uang baru” dalam pengambilan keputusan ASN.

Andi Ina juga menegaskan bahwa arah ini sejalan dengan visi besar Barru 2025–2030: “Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.”

Dalam bahasa kebijakan publik, ini adalah policy alignment antara reformasi birokrasi dan agenda pembangunan daerah.

Namun di balik itu, ada pesan politik birokrasi yang lebih dalam: upaya memutus mata rantai “politik kedekatan” dalam promosi jabatan ASN.

Dengan sistem talenta, ruang subjektivitas dalam penempatan jabatan semakin dipersempit.

Yang berbicara adalah skor kompetensi, bukan relasi.

Dalam forum tersebut, para pejabat BKN menilai langkah Barru sebagai bagian dari akselerasi reformasi ASN berbasis sistem merit.

Sebuah pendekatan yang dalam literatur administrasi publik disebut evidence-based HR governance.

Di sisi lain, Andi Ina menegaskan bahwa tantangan daerah bukan lagi sekadar pembangunan fisik.

Tetapi kemampuan membangun adaptive bureaucracy—birokrasi yang lincah, cepat, dan berbasis kinerja.

“Kami ingin ASN Barru tidak hanya bekerja, tetapi berkompetisi secara sehat dalam sistem yang objektif,” ujarnya.

Di titik ini, manajemen talenta bukan lagi sekadar kebijakan teknis.

Tetapi sudah menjadi “arena baru” politik birokrasi daerah.

Dan Barru sedang mencoba memastikan satu hal: kompetensi, bukan koneksi, yang menentukan masa depan ASN. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita