Makassar, Katasulsel.com — Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Covid-19 yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp60 miliar.
Kasus yang kini menjadi sorotan itu masih berada pada tahap pendalaman, dengan fokus utama penyidik menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kanit 1 Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yusriadi Yusuf, menyebut proses hukum belum bisa naik ke tahap lebih lanjut karena sejumlah dokumen penting masih dalam proses pemenuhan.
“Masih ada banyak dokumen yang diperlukan untuk dilakukan audit investigatif oleh auditor BPK. Kami terus berkoordinasi untuk melengkapi itu,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).
Menurutnya, audit investigatif menjadi “kunci utama” dalam menguatkan pembuktian adanya kerugian keuangan negara, yang merupakan unsur penting dalam perkara dugaan korupsi.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Menariknya, dalam proses penyelidikan ini, penyidik disebut sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut. Namun, status hukum para pihak tersebut masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka nanti setelah perkara naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami fokus melengkapi administrasi dan dokumen pendukung,” jelasnya.
Kompol Yusriadi juga mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara yang sementara dihitung berada di kisaran Rp60 miliar, meski angka tersebut masih menunggu hasil final audit resmi BPK.
Di balik angka fantastis itu, penyidik masih terus mengumpulkan data tambahan serta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui alur pengelolaan dana Covid-19 tersebut.
“Terkait dana Covid ini masih ada data yang kami butuhkan. Kami berharap bisa segera lengkap agar perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan,” tambahnya.
Polda Sulsel menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, hati-hati, dan transparan, mengingat besarnya nilai anggaran serta sensitivitas perkara yang menyangkut dana penanganan pandemi.
Kini, publik menunggu satu hal yang paling krusial: hasil audit BPK yang disebut akan menjadi penentu arah lanjutan kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar rupiah ini. (*)
