Kolaka Utara, katasulsel.com — Belum lama menduduki kursi Kapolres Kolaka Utara, AKBP Andi Sofyan, S.I.K., M.H. langsung membuat hentakan. Di bawah arahannya, Satnaroba sukses membongkar perkara narkotika dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu perkara yang mencuri perhatian pada awal masa jabatannya di Polres Kolaka Utara.

Seorang pria berinisial RA (27), warga Kecamatan Lasusua, diamankan setelah polisi menemukan 20 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 975,58 gram.

Kasus itu diungkap Satresnarkoba Polres Kolaka Utara pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan menjadi sumber dalam pengungkapan perkara tersebut melalui bahan press release yang disampaikan kepolisian.

Baru Menjabat, Langsung Dihadapkan Kasus Besar

Masa awal seorang pejabat baru biasanya diisi dengan konsolidasi, mengenali wilayah kerja, serta membangun komunikasi dengan jajaran.

Namun, bagi AKBP Andi Sofyan, awal tugas di Kolaka Utara justru diwarnai pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti hampir satu kilogram.

Perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu pada dini hari.

Sekitar pukul 01.08 Wita, personel Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mendapat informasi mengenai seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua.

Informasi awal menyebut pelaku menggunakan sepeda motor Honda CRF.

Petugas bergerak ke lokasi, tetapi orang yang dicari tidak ditemukan.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi memperoleh informasi baru bahwa orang tersebut berada di kawasan Pelabuhan Kapal Feri Tobaku, Desa Katoi, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Force.

Tim kembali bergerak.

Di kawasan pelabuhan, polisi menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RA.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu.

Tetapi satu sachet itu ternyata bukan akhir dari cerita.

Justru dari temuan awal tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang lain di sejumlah lokasi.

Dari Pelabuhan ke Kebun Cokelat

Dalam pemeriksaan dan pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan barang yang diduga narkotika lainnya.

Sebagian disebut akan dijual menggunakan sistem ā€œtempelā€ di kawasan Masjid Agung Kolaka Utara.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah kebun cokelat.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 17 ball yang disebut disimpan di dalam kaleng susu bekas.

Polisi kemudian menemukan satu ball lainnya yang disebut sebelumnya ditempel di sebuah drainase di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Puncak Monapa.

Jika seluruh temuan digabungkan, polisi mengamankan 20 sachet dengan berat bruto keseluruhan 975,58 gram yang diduga sabu.

Dijanjikan Rp15 Juta

Di balik perkara tersebut, polisi juga mengungkap dugaan modus perekrutan.

RA disebut ditawari menjadi kurir narkotika dengan imbalan Rp15 juta.

Bersambung……..