Jakarta, katasulsel.com — Sebuah langkah strategis untuk memperkuat pengembangan keilmuan Islam dan kajian hukum tata negara mulai dirintis Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan. Perguruan tinggi tersebut menjajaki peluang kerja sama dengan Istiqlal Fatwa Centre (IFTA), lembaga yang berada di bawah naungan Masjid Istiqlal Jakarta.
Gagasan kolaborasi itu mengemuka dalam suasana penuh keakraban pada kegiatan Majelis Ikatan Alumni Pesantren IMMIM (IAPIM) Jabodetabek di Ciputat, Sabtu (19/6/2026). Pada kesempatan itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian IAI Rawa Aopa, Ismail Suardi Wekke, Ph.D., bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur Istiqlal Fatwa Centre, Dr. H. Mahkama Mahdin, Lc., MA.
Pertemuan tersebut menjadi titik awal terbukanya peluang sinergi antara dunia akademik dan lembaga fatwa nasional dalam memperluas jangkauan edukasi hukum Islam di daerah.
Ismail Suardi Wekke menilai, pengembangan jaringan Istiqlal Fatwa Centre ke berbagai wilayah Indonesia merupakan langkah visioner yang patut mendapat dukungan dari perguruan tinggi. Menurutnya, IAI Rawa Aopa siap mengambil peran dalam menghadirkan layanan keilmuan dan kajian hukum Islam yang lebih dekat dengan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Kami melihat pengembangan IFTA ke berbagai daerah sebagai langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap kajian keislaman yang kredibel dan moderat. IAI Rawa Aopa siap menjadi bagian dari ikhtiar besar tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Fakultas Syariah IAI Rawa Aopa, khususnya Program Studi Hukum Tata Negara, memiliki karakter akademik yang relevan untuk mendukung pengembangan program-program IFTA di tingkat regional. Sinergi tersebut diyakini dapat memperkaya kajian hukum Islam sekaligus menjawab berbagai persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat.
Menurut Ismail, kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan pusat fatwa nasional akan membuka ruang lahirnya berbagai penelitian, diskusi akademik, hingga rekomendasi keagamaan yang lebih kontekstual dan aplikatif.
“Kerja sama ini bukan hanya soal kelembagaan, tetapi juga menjadi jembatan penguatan ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap IAI Rawa Aopa dapat menjadi mitra strategis IFTA dalam mengembangkan kajian hukum Islam yang moderat, inklusif, dan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.
Sementara itu, Dr. Mahkama Mahdin yang merupakan alumnus Universitas Al-Azhar Kairo dikenal aktif mendorong penguatan peran Istiqlal Fatwa Centre sebagai pusat rujukan fatwa dan kajian keislaman yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pertemuan yang berawal dari silaturahmi alumni Pesantren IMMIM tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret. Jika terealisasi, kolaborasi ini berpotensi memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu pusat pengembangan kajian hukum Islam dan ketatanegaraan berbasis akademik di kawasan timur Indonesia.(din)
