Jakarta, Katasulsel.com – Keputusan Ruben Onsu mengadopsi Thayaka Putra Onsu masih menjadi perbincangan. Di tengah polemik hak asuh anak dengan Sarwendah, presenter itu menghadapi spekulasi warganet yang mempertanyakan motif di balik kehadiran anak angkatnya, termasuk tudingan eksploitasi untuk kepentingan konten.
Kuasa hukum Ruben, Raka Gani Suprapto, akhirnya menanggapi anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan mengadopsi Thayaka merupakan kewenangan pribadi Ruben dan bukan didasari motif negatif sebagaimana dituduhkan sebagian pihak.
“Kalau ada dugaan media-media mengatakan itu eksploitasi, itu terserah dari mereka ya mengatakan itu seperti apa. Tapi terhadap adopsi ini memang Ruben pure, murni mengadopsi itu memang karena panggilan dari hati. Jadi bukan bukan ada tendensi-tendensi negatif lain. Seperti itu,” kata Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Raka juga menyatakan bahwa Ruben telah memiliki dasar administrasi terkait pengasuhan Thayaka. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci seluruh tahapan yang telah ditempuh kliennya.
“Cuma untuk lebih lanjutnya, Pak Ruben belum sampaikan secara detail ke kami. Tapi informasinya untuk legal yuridisnya sudah ada,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul ketika publik juga mempertanyakan kepastian hukum pengangkatan Thayaka. Sebab, dokumen dari yayasan atau panti asuhan yang telah dimiliki Ruben berbeda dengan dokumen lanjutan dari pengadilan yang masih akan diurus.
Kuasa hukum Ruben lainnya, Minola Sebayang, sebelumnya menjelaskan bahwa proses administrasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pengadilan. Ia menyebut usia Thayaka yang masih sangat kecil menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu pengurusan dokumen lanjutan.
“Cuma mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan dokumen-dokumen yang lain dari pengadilan, ya. Karena kan umur anak ini masih kecil juga, kan gitu ya,” kata Minola, dikutip dari Okezone, Rabu (21/10/2026).
Dengan demikian, pernyataan mengenai adanya dokumen dari yayasan atau panti asuhan tidak dapat langsung dimaknai bahwa seluruh proses pengangkatan anak telah memperoleh penetapan pengadilan.
Di sisi lain, Raka mengungkapkan bahwa niat Ruben mengasuh Thayaka telah muncul sejak beberapa bulan sebelumnya. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan tindakan spontan yang dilakukan semata-mata untuk menarik perhatian publik.
Thayaka sendiri diketahui menjadi bagian dari keluarga Ruben setelah bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tim Rumah Harapan milik aktivis Melanie Subono. Ruben kemudian mengetahui kisah bayi itu dan memutuskan untuk mengadopsinya setelah Thayaka memperoleh perawatan medis.
Dalam kanal YouTube pribadinya, Ruben pernah menceritakan bahwa Thayaka ditemukan di dalam kardus dan dikerubungi semut. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari kisah awal pertemuan Ruben dengan bayi yang kini ia rawat.
Keputusan Ruben mengadopsi Thayaka memang berlangsung ketika persoalan hak asuh anak dengan Sarwendah masih bergulir di pengadilan. Namun, kedua persoalan tersebut perlu dilihat secara terpisah selama tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pengangkatan anak berkaitan dengan sengketa tersebut.
Kini, pihak Ruben membantah tudingan eksploitasi dan menyatakan bahwa pengasuhan Thayaka didasari panggilan hati. Sementara itu, kepastian mengenai penyelesaian seluruh dokumen pengangkatan anak masih menunggu tindak lanjut proses administrasi melalui pengadilan.
