Majene, katasulsel.com – Membahas anggaran daerah tak cukup hanya berkutat di meja rapat. Bertukar pengalaman dan membuka ruang komunikasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Semangat itulah yang mewarnai kunjungan kerja rombongan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ke DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (4/11/2026).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, diterima langsung Ketua DPRD Majene, M. Idwar, di Gedung DPRD Majene.
Kunjungan tersebut melibatkan unsur lengkap AKD DPRD Sidrap. Mulai dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi-komisi, Badan Kehormatan hingga fraksi. Sejumlah pendamping dari masing-masing unsur turut hadir.
Dalam pertemuan itu, Arifin Damis menjelaskan, agenda utama kunjungan adalah bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan DPRD.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah pola sinergi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD Pokok 2027.
“Kami ingin melakukan sharing informasi mengenai berbagai hal yang dianggap penting bagi kedua lembaga, terutama terkait pembahasan APBD dan agenda kelembagaan lainnya,” ujar Arifin.
Menurut dia, pengalaman DPRD Majene dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan menjadi bahan pembelajaran yang dapat didiskusikan bersama.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang untuk menggali praktik dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi DPRD dalam menjalankan agenda tahunan.
Ketua DPRD Majene, M. Idwar, menyambut kunjungan tersebut dengan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Ia menegaskan, keterbukaan dalam bertukar pengalaman menjadi hal penting. Setiap lembaga, kata dia, memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika harus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Idwar menjelaskan, penyusunan program dan kegiatan tidak bisa dilepaskan dari kapasitas fiskal daerah. Karena itu, penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat agar program yang direncanakan tetap realistis dan sesuai ketersediaan anggaran.
Ia mencontohkan, sejumlah program dalam APBD Pokok 2026 belum dapat terakomodasi akibat keterbatasan anggaran. Sebagian di antaranya baru bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 setelah adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Sementara program lainnya direncanakan kembali untuk diperjuangkan dalam APBD Pokok 2027.
“Intinya, semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Jika ada kegiatan yang tertunda pada 2026, kami susun kembali agar bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2027,” jelas Idwar.
Politisi senior Partai Demokrat itu juga menekankan bahwa penyesuaian program bukan sekadar persoalan menunda kegiatan, melainkan bagian dari proses menyusun prioritas berdasarkan kemampuan anggaran.
Selain pembahasan APBD, diskusi turut menyentuh pelaksanaan agenda masing-masing AKD, mulai dari Bapemperda, Bamus, Banggar, komisi hingga fraksi.
Pertemuan antara dua DPRD dari provinsi berbeda ini memperlihatkan pentingnya komunikasi antarlembaga legislatif daerah. Sebab, tantangan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan fungsi kedewanan pada dasarnya memiliki banyak irisan, meski kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan setiap daerah tidak selalu sama.
Dari Majene, rombongan DPRD Sidrap membawa pulang bukan sekadar catatan kunjungan, tetapi juga bahan perbandingan untuk memperkaya pembahasan kebijakan dan penganggaran di daerah.(*)



