Parepare, katasulsel.com — Mengajar tetap jalan. Tapi gaji? Tidak bergerak.
Sudah empat bulan lamanya, sebanyak 139 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Parepare menjalani rutinitas tanpa kepastian upah.
Bukan sehari. Bukan seminggu.
Empat bulan.
Keresahan itu akhirnya pecah dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parepare, Senin (20/4/2026). Enam perwakilan guru hadir langsung, membawa satu hal yang sama: kekecewaan.
Perwakilan guru, Amran, bicara lugas. Tidak berputar-putar.
Selama ini, kata dia, informasi soal gaji nyaris tidak pernah jelas. Tidak ada kepastian, baik lisan maupun tertulis.
“Kami hanya dengar kabar yang mengambang. Sudah empat bulan kami tidak dibayar,” ujarnya.
Upaya komunikasi sudah dilakukan. Chat, telepon, koordinasi.
Jawabannya sama.
Tunggu. Sabar.
Kalimat yang mungkin terdengar ringan, tapi bagi mereka yang menggantungkan hidup dari gaji bulanan, itu jadi beban.
“Ini bukan empat hari. Ini empat bulan,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Plt Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Dede Harirustaman, menjelaskan akar persoalan ada pada regulasi.
Tahun 2026, aturan penggunaan dana BOS berubah.
Dalam petunjuk teknis terbaru, dana BOS tidak lagi bisa digunakan untuk membayar honor tenaga yang berstatus ASN, termasuk PPPK.
Di sinilah masalah bermula.
Skema lama tidak bisa dipakai. Skema baru belum siap sepenuhnya.
Akibatnya, terjadi “ruang kosong” anggaran.
Namun, titik terang mulai muncul. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran relaksasi penggunaan dana BOS pada Maret 2026.
Artinya, secara aturan, sudah ada jalan keluar.
Tapi di lapangan, realisasinya belum langsung terasa.
Kasus ini memperlihatkan satu persoalan klasik birokrasi: ketika regulasi berubah lebih cepat dari kesiapan sistem.
Yang terdampak? Paling bawah.
Guru.
Mereka yang setiap hari berdiri di depan kelas, justru harus berdiri lebih lama dalam ketidakpastian.
Para guru juga mulai menyuarakan solusi.
Mereka berharap ke depan penggajian tidak lagi bergantung pada dana BOS yang rumit secara teknis, tetapi dialihkan ke skema anggaran yang lebih pasti, seperti di OPD lain.
Permintaan yang sederhana: kepastian.
Karena bagi mereka, mengajar tanpa gaji bukan soal pengabdian semata.
Tapi soal bertahan hidup.
Kasus ini jadi alarm keras.
Bahwa dalam sistem pendidikan, bukan hanya kurikulum yang perlu diperbaiki.
Tapi juga kesejahteraan guru—yang sering kali terjebak di antara aturan dan realitas. (*)
Cluster Parepare: Lihat berita Parepare
