Makassar, Katasulsel.com — Perjalanan yang semula ditujukan untuk pulang ke Maros justru berakhir dengan insiden yang merugikan Zhafira, perempuan berusia 19 tahun asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Ia melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan setelah mengalami peristiwa di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu dini hari, 28 Oktober 2026.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dari Polrestabes Makassar, kejadian itu disebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita, di dekat sisi Tol Insinyur Sutami.

Dalam kronologi yang tercantum pada laporan, Zhafira mengaku memesan layanan Grab motor untuk perjalanan menuju Kabupaten Maros. Namun, saat perjalanan berlangsung, pengendara yang membawanya disebut menghentikan sepeda motor.

Di lokasi tersebut, korban mengaku didorong hingga terjatuh dan membentur batu. Setelah itu, tas miliknya dilaporkan dibawa pergi.

Tas tersebut berisi uang tunai Rp500 ribu. Satu unit telepon genggam merek Oppo juga disebut ikut hilang dalam kejadian itu.

Korban tidak hanya mengalami kerugian materi. Dalam laporannya, ia menyebut mengalami lebam di bagian wajah, luka lecet pada lutut kanan, serta rasa sakit pada tangan kanan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Surat tanda penerimaan laporan diterbitkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 03.55 Wita.

Polisi mencatat laporan tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam dokumen itu, identitas terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara maupun identitas pihak yang dilaporkan. Informasi dalam berita ini merujuk pada dokumen tanda penerimaan laporan, sehingga kronologi kejadian masih perlu dikonfirmasi dan diuji melalui proses penyelidikan.

Katasulsel.com telah berupaya mengonfirmasi Zhafira selaku pelapor serta pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut pada Kamis, 29 Oktober 2026, siang. Namun, hingga berita ini dipublis, keduanya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat informasi resmi atau keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait. (*)

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru