Palopo, Katasulsel.com -β Sebuah keributan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berujung panjang.
Bukan hanya soal rumah yang disebut dilempari. Perselisihan malam itu kini berlanjut ke kantor polisi setelah seorang lurah berinisial R dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua warga.
Yang membuat perkara ini menarik, cerita dari pihak pelapor dan terlapor justru berbeda.
Seorang ibu, Suriani (49), datang ke SPKT Polres Palopo pada Kamis (1/10/2026). Ia melaporkan R atas dugaan kekerasan terhadap dua anaknya, Hasyim dan Anita.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/500/X/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel, tertanggal 1 Oktober 2026 pukul 15.01 Wita.
Kini, polisi harus mengurai apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.
Rumah Dilempari, Keributan Meledak
Versi yang dituangkan dalam laporan Suriani menyebut persoalan bermula dari aksi pelemparan terhadap rumah miliknya.
R disebut berada bersama sejumlah orang lainnya ketika peristiwa tersebut terjadi.
Keributan kemudian berkembang.
Dua anak Suriani disebut ikut menjadi korban.
Hasyim dilaporkan mengalami dugaan kekerasan berupa leher yang diinjak.
Sementara Anita disebut ditarik paksa dari dalam kamar menuju ruang tamu.
Dari kejadian itu, Hasyim disebut mengalami pembengkakan pada bagian kepala.
Sedangkan Anita dilaporkan mengalami lebam pada tangan kanannya.
Namun, seluruh uraian tersebut masih merupakan versi yang disampaikan pelapor dalam laporan polisi.
Lurah: Justru Saya yang Mencegah Keributan
R memberikan cerita berbeda.
Ia membantah melakukan penganiayaan terhadap kedua warga tersebut.
Menurut R, situasi malam itu memang sempat memanas. Namun ia mengaku justru berusaha mencegah warga yang datang dalam kondisi emosi agar keributan tidak semakin besar.
R mengatakan kemarahan sejumlah warga berkaitan dengan persoalan yang melibatkan keponakan Suriani.
βItu tidak benar, malah saya yang menghalangi warga yang marah malam itu akibat kelakuan keponakan dari pelapor,β ujarnya.
Jika versi R benar, maka keberadaannya di lokasi bukan untuk melakukan kekerasan, melainkan meredam situasi.
Sebaliknya, laporan Suriani menempatkan R sebagai salah satu pihak yang diduga melakukan kekerasan.
Dua cerita. Satu malam. Polisi kini harus mencari titik temunya.
Polisi: Lurah Berstatus Terlapor
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana perkembangan penanganan perkara.
βBeliau terlapor,β kata Marsuki, Selasa (6/10/2026).
Status ini penting karena R belum dinyatakan bersalah. Polisi masih harus memeriksa laporan, keterangan saksi, bukti medis, serta bukti lainnya untuk menentukan arah perkara.
Pertanyaan Besarnya: Apa yang Terjadi Malam Itu?
Kini ada sejumlah hal yang perlu dijawab dalam penyelidikan.
Bagaimana sebenarnya keributan bermula?
Siapa yang pertama kali datang ke lokasi?
Apakah benar terjadi pelemparan rumah?
Apa yang terjadi terhadap Hasyim dan Anita?
Dan yang paling penting, siapa yang menyebabkan luka yang dilaporkan kedua warga tersebut?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup hanya berdasarkan cerita satu pihak.
Jika ada saksi yang melihat langsung, rekaman kamera pengawas, dokumentasi video, atau bukti medis, semuanya dapat membantu polisi merekonstruksi kejadian.
Dari Keributan Menjadi Perkara Hukum
Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah perselisihan warga dapat berubah menjadi persoalan hukum ketika dugaan kekerasan dilaporkan kepada polisi.
Terlebih, sosok yang terseret sebagai terlapor merupakan seorang lurah, pejabat yang sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, proses penanganan perkara di Palopo akan menjadi perhatian.
Pelapor tentu memiliki hak untuk mendapatkan penanganan atas laporan yang dibuatnya.
Sementara pihak terlapor juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.
Pada akhirnya, bukan siapa yang paling keras berbicara yang menentukan perkara ini.
Bukti yang akan berbicara.
Untuk saat ini, polisi memastikan R berstatus terlapor, sementara dugaan penganiayaan terhadap Hasyim dan Anita masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Satu malam yang bermula dari keributan kini menyisakan pertanyaan panjang di Palopo: apa sebenarnya yang terjadi sebelum dua warga itu disebut mengalami luka? (*)
