Palopo, Katasulsel.com – Pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), penanganan kasus Hammalatul Qur’an di Sukoharjo, hingga dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal menjadi sejumlah isu yang dibawa Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya, Front Persaudaraan Islam (FPI), dan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) dalam audiensi dengan Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, Jumat (6/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Palopo tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya, Abdul Rauf Dewang, mengatakan pihaknya turut meminta perhatian terhadap proses hukum kasus Hammalatul Qur’an yang tengah ditangani di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut perlu dikawal agar berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum serta prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Dalam audiensi itu, FUIB juga menyampaikan desakan pencopotan Kapolda Jawa Tengah sebagai bagian dari aspirasi mereka terkait penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, Pimpinan FPI Luwu Raya, Habib Faizal Zeen Al Habsyi, menyoroti persoalan penyakit masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius di Kota Palopo.

Sejumlah persoalan yang disampaikan meliputi perjudian, judi online, peredaran narkoba, prostitusi, serta aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan.

FPI meminta kepolisian meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dari unsur pers, perwakilan KJI Wilayah Luwu Raya, Patmin Andi Rasyid, S.H., membawa aspirasi mengenai keterbukaan informasi publik dan pengawasan terhadap penegakan hukum.

Ia juga menyoroti persoalan dugaan mafia BBM ilegal yang dinilai perlu ditelusuri secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan insan pers penting untuk memastikan informasi mengenai penanganan berbagai persoalan publik dapat tersampaikan secara akurat kepada masyarakat.

Kapolres Sosialisasikan Layanan 110

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi menyambut baik kunjungan dan masukan dari rombongan FUIB, FPI, serta KJI.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan masyarakat yang membutuhkan respons kepolisian secara cepat.

Untuk memastikan layanan tersebut dapat diakses, Habib Faizal Zeen Al Habsyi bahkan mencoba langsung melakukan panggilan 110 di hadapan Kapolres.