Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mematangkan langkah percepatan pendataan perlindungan sosial berbasis digital. Upaya ini diarahkan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tidak salah penerima.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia secara daring, Jumat (6/11/2026).
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung keikutsertaan jajaran Pemkab Sidrap dalam rapat melalui Zoom dari Ruang Wakil Bupati.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kehadiran lintas perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan sistem pendataan yang saling terhubung. Sebab, ketepatan data penerima bantuan tidak hanya bergantung pada proses pendataan sosial, tetapi juga kesesuaian identitas kependudukan dan verifikasi di lapangan.
Melalui Perlinsos Digital, pemerintah mendorong terbentuknya basis data perlindungan sosial yang akurat, terpadu, dan terintegrasi secara nasional.
Dengan sistem tersebut, proses registrasi dan verifikasi calon penerima bantuan diharapkan semakin tertata. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan juga diharapkan tidak terlewat dari program perlindungan sosial.
Nurkanaah menegaskan, Pemkab Sidrap siap mendukung percepatan registrasi tersebut.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat menjadi fondasi penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
“Pemkab Sidrap siap mendukung penuh percepatan registrasi Perlinsos Digital. Data yang akurat dan terpadu menjadi kunci agar bantuan sosial dan program perlindungan sosial tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga meminta sinergi antarperangkat daerah diperkuat. Dinas Sosial, Kominfo, Disdukcapil, hingga BKPSDM perlu bekerja bersama dalam mendukung proses registrasi.
Tidak hanya di tingkat kabupaten, keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga dinilai penting. Mereka memiliki peran strategis dalam membantu pendataan sekaligus memastikan kondisi masyarakat sesuai dengan informasi yang tercatat dalam sistem.


