Bagi Sidrap, percepatan registrasi ini menjadi salah satu langkah memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, terutama dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Bupati Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, Pemkab Sidrap akan menggelar koordinasi internal dengan perangkat daerah terkait untuk mempercepat pelaksanaan registrasi Perlinsos Digital di tingkat kabupaten.
Dengan pembenahan data tersebut, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan sosial di Sidrap ke depan semakin transparan, terukur, dan menjangkau warga yang memang berhak menerimanya.(*)
Halaman

