Sidrap, Katasulsel.com – Upaya menjaga keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang terus diperketat. Kali ini, petugas menyasar blok hunian wanita untuk melakukan penggeledahan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Penggeledahan dilakukan jajaran petugas Rutan Sidrap dengan memeriksa kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Langkah ini bertujuan mengantisipasi keberadaan benda-benda terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan di dalam rutan.

Pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Artinya, pengawasan keamanan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan penghormatan terhadap warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Agus Salim, menekankan pentingnya deteksi dini dan pengawasan berkala. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan seluruh petugas dalam menjaga situasi hunian tetap aman, tertib, dan terkendali.

Penggeledahan blok hunian wanita juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal. Sebab, keamanan rutan bukan hanya berkaitan dengan pencegahan masuknya barang terlarang, tetapi juga menjadi fondasi penting agar proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung tanpa gangguan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Sidrap menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan kegiatan pembinaan tetap berjalan dalam suasana kondusif. (*)