Sidrap, Katasulsel.com – Dua kerajaan di Sulawesi Selatan pernah menyelesaikan persoalan kepemimpinan dengan cara yang tidak biasa: bertukar penguasa. Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan Rappang, yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), memiliki kisah tersebut dalam tradisi sejarah yang bersumber dari lontarak.
Pertukaran itu melibatkan dua bersaudara, We Tipu Uleng dan La Mallibureng. Keduanya semula ditempatkan sebagai penguasa di kerajaan yang berbeda. Namun, penolakan sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan mereka kemudian melahirkan kesepakatan untuk bertukar wilayah kekuasaan.
Peristiwa tersebut tidak hanya mengubah susunan kepemimpinan kedua kerajaan. We Tipu Uleng dan La Mallibureng juga dikaitkan dengan sebuah ikrar persaudaraan yang menggambarkan kesetiaan Sidenreng dan Rappang satu sama lain.
Kisah ini tercatat dalam dokumen sejarah Pemerintah Kabupaten Sidrap yang merujuk pada lontarak Mula Ritimpakna Tana’e ri Sidenreng. Sejarawan Muhammad Amir juga menguraikannya dalam buku Konfederasi Ajatappareng: Kajian Sejarah Persekutuan Antarkerajaan di Sulawesi Selatan Abad Ke-16 (2013).
Pertukaran Penguasa Berawal dari Penolakan
Dalam versi sejarah yang bersumber dari lontarak tersebut, We Bolong Pattina merupakan putri La Maddaremmeng. Ia kemudian menikah dengan seorang penguasa dari Patilang dan memiliki dua anak, yakni We Tipu Uleng dan La Mallibureng.
We Tipu Uleng sebagai anak perempuan pertama ditempatkan menjadi penguasa Sidenreng. Sementara itu, La Mallibureng mendapat kedudukan sebagai penguasa Rappang.
Namun, susunan kepemimpinan tersebut tidak berjalan tanpa persoalan. Masyarakat Sidenreng tidak menghendaki kerajaan dipimpin seorang perempuan. Pada saat bersamaan, kepemimpinan La Mallibureng di Rappang juga menghadapi penolakan dari masyarakat setempat.
Persoalan itu kemudian mendorong masyarakat Rappang menghadap We Tipu Uleng. Mereka meminta agar sang penguasa bersedia memimpin Rappang dan bertukar kedudukan dengan adiknya.
Kesepakatan tersebut mengubah susunan kepemimpinan kedua kerajaan. We Tipu Uleng memerintah Rappang dengan gelar Petta’e Rappeng, sedangkan La Mallibureng menjadi Addaowang Sidenreng.
Dalam catatan Pemerintah Kabupaten Sidrap, pelaksanaan pemerintahan sehari-hari di Rappang dibantu oleh Sulewatang, Kadhi, dan Pabbicara karena kerajaan tersebut dipimpin oleh seorang perempuan.
Ikrar Sehidup Semati Sidenreng dan Rappang
Pertukaran wilayah kekuasaan itu kemudian diikuti kesepakatan persaudaraan antara kedua kerajaan. Ikrar tersebut dikenal melalui ungkapan dalam bahasa Bugis:
“MATE ELE’I RAPPENG, MATE ARWENGNGI SIDENRENG, LETTU PADDIMONRINNA TEPPINRA-PINRA”
Pemerintah Kabupaten Sidrap menerjemahkannya sebagai, “Kalau Rappang mati di pagi hari, maka Sidenreng akan menyusul pada sore harinya sampai kemudian hari tidak berubah sedikitpun.”
Ungkapan tersebut menggambarkan ikatan yang tidak terpisahkan antara kedua kerajaan. Jika salah satu mengalami keadaan yang mengancam keberadaannya, kerajaan lainnya tidak akan tinggal diam.
Muhammad Amir dalam bukunya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dikenang sebagai konsensus antara Sidenreng dan Rappang. Hubungan keduanya tidak hanya digambarkan melalui ikatan keluarga, tetapi juga melalui kesepakatan politik yang mengandung nilai persaudaraan.
Ikrar itu menjadi salah satu penanda hubungan historis kedua kerajaan di kawasan Ajatappareng.
Sidenreng dan Rappang dalam Persekutuan Ajatappareng
Kisah pertukaran penguasa tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah kawasan Ajatappareng. Dalam buku Konfederasi Ajatappareng, Muhammad Amir menjelaskan bahwa kawasan ini mencakup lima kerajaan, yakni Suppa, Sawitto, Sidenreng, Rappang, dan Alitta.
Kelima kerajaan tersebut membentuk persekutuan yang memiliki kepentingan dalam membangun kesejahteraan, ketenteraman, dan hubungan antarkerajaan.
Persekutuan Ajatappareng juga memuat nilai persaudaraan, kesetaraan, kebersamaan, toleransi, serta persatuan. Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan politik kerajaan di Sulawesi Selatan tidak hanya dibentuk melalui perebutan kekuasaan, tetapi juga melalui kesepakatan dan kerja sama.
Meski demikian, sejarah asal-usul Sidenreng dan Rappang memiliki lebih dari satu versi. Pemerintah Kabupaten Sidrap mencatat dua versi, yakni versi yang berkaitan dengan tradisi To Manurung dan versi yang termuat dalam lontarak tentang asal-usul Sidenreng.
Karena itu, kisah We Tipu Uleng dan La Mallibureng perlu ditempatkan sebagai salah satu versi sejarah yang tercatat, bukan satu-satunya penjelasan mengenai asal-usul kedua kerajaan.
Kini, nama Sidenreng dan Rappang melekat dalam satu wilayah administratif, Kabupaten Sidenreng Rappang. Jauh sebelum terbentuknya pemerintahan kabupaten, keduanya telah memiliki perjalanan sejarah sebagai kerajaan yang terhubung melalui kekerabatan dan kesepakatan.
Di antara catatan sejarah yang diwariskan melalui lontarak, satu ikrar tetap menyimpan pesan tentang hubungan kedua kerajaan: ketika Rappang menghadapi kematian pada pagi hari, Sidenreng menyatakan kesediaan untuk menyusul pada sore harinya.




