Sidrap, Katasulsel.com – Urusan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali dibawa ke meja pemerintah pusat. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengusulkan pembangunan 400 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Usulan itu disampaikan Syaharuddin saat menemui Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Lokasi yang disiapkan untuk program tersebut berada di Desa Mario Kulo, Kecamatan Kulo. Jika mendapat persetujuan dan terealisasi, ratusan unit rumah itu diharapkan menjadi hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Pemkab Sidrap, usulan tersebut bukan semata-mata soal membangun rumah. Pemerintah daerah berharap program itu dapat menjadi bagian dari penanganan kemiskinan, sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Syaharuddin juga memperkenalkan salah satu inovasi daerah, yakni program Listrik Masuk Sawah.

Melalui tayangan video, Bupati memaparkan program yang diarahkan untuk mendukung aktivitas pertanian dan meningkatkan produktivitas petani Sidrap.

Dua hal itu menjadi materi komunikasi Pemkab Sidrap dengan Kemensos. Di satu sisi, daerah mengusulkan dukungan pembangunan hunian bagi masyarakat kurang mampu. Di sisi lain, pemerintah daerah memperlihatkan inovasi yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyambut positif pemaparan tersebut.

“Kami senang kalau ada pimpinan daerah seperti Bupati Sidrap, luar biasa. Nanti kita jadikan Sidrap sebagai kabupaten percontohan,” ujar Agus.

Pernyataan tersebut membuka peluang penguatan kerja sama antara Kemensos dan Pemkab Sidrap, meski realisasi usulan 400 unit RST masih membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Syaharuddin dalam pertemuan itu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mahluddin Sam, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Fandy Anshary, serta Koordinator Pendamping Inovasi Bapperida Sidrap Muhammad Ammar.