Dari pihak Kemensos hadir Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto, serta sejumlah tenaga ahli Wakil Menteri Sosial.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut usulan tersebut. Sebab, bagi warga yang membutuhkan rumah layak, angka 400 bukan sekadar hitungan unit pembangunan. Di baliknya ada harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan manusiawi.

Pemkab Sidrap berharap komunikasi dengan Kemensos dapat berlanjut hingga usulan pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Desa Mario Kulo memperoleh kepastian.(*)