Mamuju, katasulsel.com — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menjadi perhatian publik.
Seorang aktivis yang juga bagian dari PERMAHI menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait temuan tersebut.
Sekretaris Direktur LKPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan laporan terhadap Biro Umum Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Langkah ini menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp9 miliar, serta pengadaan mobiler berupa kursi dan meja anggota DPRD untuk tahun anggaran 2025–2026.
Wahyullah menyebut, pihaknya telah mengumpulkan data awal dari hasil analisis dokumen anggaran, pembanding harga pasar, hingga temuan di lapangan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa temuan tersebut masih bersifat dugaan dan perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.
“Dari analisis awal, kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan kondisi di lapangan,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).
Ia mencontohkan, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dinilai cukup besar, sementara kondisi sejumlah kendaraan disebut tidak mencerminkan biaya perawatan yang tinggi. Selain itu, pengadaan mobiler juga menjadi sorotan karena harga yang dinilai tidak sebanding dengan referensi pasar.
Atas dasar itu, pihaknya berencana melaporkan temuan tersebut ke BPK RI serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya pada bidang tindak pidana khusus.
Laporan tersebut, kata dia, akan dilengkapi dokumen pendukung seperti RAB, data pembanding harga, serta dokumentasi kondisi fisik di lapangan.
Selain itu, PERMAHI juga mendorong dilakukannya audit investigatif oleh BPK guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Biarkan proses hukum yang membuktikan. Kami hanya menyampaikan dugaan berdasarkan data awal,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Umum Setda Sulbar maupun Sekretariat DPRD Sulbar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini pun kini memasuki fase awal, di mana laporan dan data akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.(*)
