Hampir empat bulan setelah surat pemberitahuan diterbitkan, ia ingin mengetahui apakah pemeriksaan tambahan dan gelar perkara lanjutan sudah dilakukan.
Apakah penyelidikan masih berlangsung? Apakah ada perkembangan baru? Atau sudah ada keputusan mengenai status laporan tersebut?
Pertanyaan itu membutuhkan jawaban dari kepolisian.
Amir berharap laporan yang disampaikan menantunya mendapatkan kepastian penanganan. Ia tidak ingin persoalan tersebut menggantung tanpa informasi yang jelas kepada pihak pelapor.
Polisi diminta memberikan penjelasan
Dalam surat pemberitahuan tersebut, nama IPDA Mustakim, S.PT tercantum sebagai penyelidik yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolres Sidrap dan pengawas penyidik.
Katasulsel membuka ruang konfirmasi kepada Polsek Panca Rijang maupun Polres Sidrap untuk menjelaskan perkembangan terbaru perkara tersebut.
Sebab, bagi masyarakat yang melapor, kepastian hukum bukan hanya tentang siapa yang akhirnya dinyatakan bersalah atau tidak bersalah.
Mereka juga berhak mengetahui sejauh mana laporan ditangani dan apa langkah kepolisian selanjutnya.
Amir boleh saja sehari-hari berjualan tahu. Namun, ketika menyangkut persoalan hukum keluarganya, ia juga berhak meminta penjelasan.
Laporan sudah masuk, penyelidikan sudah berjalan. Kini yang ditunggu keluarga pelapor adalah kabar kelanjutannya. (*)


