Sidrap, Katasulsel.com — Baru sekitar sebulan memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Andri Kurniawan, STK, S.H., S.I.K., sudah menghadapi catatan kerja yang cukup mencolok.

Sebanyak 38 tersangka perkara narkotika berhasil diamankan dalam periode tersebut.

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi.

Angka tersebut tentu bukan semata-mata cerita tentang seorang Kasat.

Di baliknya ada tim yang bekerja. Ada informasi yang dikembangkan, penyelidikan, pemetaan jaringan, penangkapan, pemeriksaan hingga pengembangan perkara.

Namun, siapa sebenarnya AKP Andri Kurniawan yang baru sekitar sebulan dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Sidrap itu?

Dari Surabaya, Lulusan Akpol 2015

Andri merupakan perwira kelahiran Surabaya dan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015.

Kariernya banyak bersentuhan dengan dunia reserse. Sebelum dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, ia pernah mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting ketika ia masuk ke lingkungan kerja baru di Sidrap.

Sebab perkara narkotika memiliki karakter yang berbeda.

Satu penangkapan belum tentu menjadi akhir sebuah perkara.

Justru dari satu tersangka, penyidik bisa mendapatkan informasi baru. Dari satu transaksi, bisa terbuka nama lain. Dari seorang pengedar, penyidik dapat bergerak untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Di situlah kerja reserse diuji.

Sebulan, 38 Tersangka

Dalam sekitar satu bulan pertama kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Sidrap mencatat 38 tersangka.

Barang bukti yang diamankan mencapai 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi.

Catatan ini memperlihatkan bahwa aktivitas pemberantasan narkotika di Sidrap berjalan cukup intens.

Tetapi bagi seorang pimpinan satuan, angka pengungkapan bukan sekadar persoalan statistik.

Ada pekerjaan yang jauh lebih panjang setelah penangkapan dilakukan.

Setiap perkara harus dikembangkan.

Dari mana barang diperoleh?

Siapa yang memasok?

Ke mana barang diedarkan?

Siapa saja yang terlibat?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang membuat pengungkapan narkotika tidak berhenti pada satu nama.

Andri dan Kerja Tim

Menjadi Kasat bukan berarti bekerja seorang diri.

Justru dalam perkara narkotika, kemampuan membangun tim menjadi salah satu kunci.

Personel di lapangan harus mampu membaca informasi, bergerak cepat, menjaga kerahasiaan penyelidikan dan mengambil langkah tepat ketika kesempatan pengungkapan terbuka.

Sementara pimpinan satuan bertugas memastikan seluruh proses berjalan dalam satu arah.

Catatan 38 tersangka dalam sebulan menunjukkan adanya ritme kerja yang cukup aktif dari Satresnarkoba Polres Sidrap.

Andri berada di dalam ritme tersebut sebagai pimpinan.

Ia bukan satu-satunya orang yang bekerja, tetapi menjadi bagian penting dalam mengarahkan tim yang dipimpinnya.

88 Gram Sabu dan 167 Ekstasi

Barang bukti yang disita juga menggambarkan tantangan yang dihadapi aparat.

Sebanyak 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan.

Bagi polisi, setiap barang bukti bukan sekadar angka dalam laporan.

Ada potensi peredaran yang harus dihentikan.

Ada masyarakat yang harus dilindungi.

Dan ada jaringan yang perlu terus ditelusuri agar perkara tidak berhenti pada pengguna atau pengedar lapangan.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa banyak orang yang ditangkap.

Lebih jauh, apakah jaringan di belakangnya ikut terungkap dan jalur peredarannya berhasil diputus.

Pindah ke Sidrap, Langsung Tancap Gas

Perpindahan dari Polres Pelabuhan Makassar ke Polres Sidrap tentu menghadirkan lingkungan kerja yang berbeda.

Andri harus mengenali wilayah, membangun komunikasi dengan personel, membaca karakter perkara dan sekaligus menyesuaikan strategi penanganan narkotika di daerah yang dipimpinnya.

Namun, catatan satu bulan pertamanya menunjukkan bahwa proses adaptasi tersebut berjalan cepat.

Satresnarkoba tetap bergerak.

Pengungkapan terus dilakukan.

Dan angka tersangka terus bertambah.

Ini sekaligus menjadi gambaran bahwa kepemimpinan baru tidak otomatis berarti masa penyesuaian yang panjang.

Rapor Awal, Bukan Garis Akhir

38 tersangka, 88 gram sabu dan 167 ekstasi adalah rapor awal AKP Andri Kurniawan bersama jajaran Satresnarkoba Polres Sidrap.

Tetapi satu bulan tentu belum cukup untuk menilai keseluruhan perjalanan seorang perwira.

Angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai penanda awal.

Sebab tantangan terbesar Satresnarkoba bukan sekadar memperpanjang daftar tersangka.

Pekerjaan yang lebih penting adalah membuat jaringan narkotika semakin sulit bergerak.

Memutus mata rantai pemasok.

Membongkar pengedar.

Mengembangkan setiap perkara.

Dan memastikan narkotika tidak semakin mudah menjangkau masyarakat.

Untuk sementara, satu hal terlihat dari bulan pertama AKP Andri Kurniawan di Sidrap:

Kasatnya baru, tetapi ritme timnya sudah terbentuk.

Dan 38 tersangka menjadi angka pertama yang menandai perjalanan tersebut. (edybasri)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Sidrap hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Sidrap terbaru di sini

Berita Terkait
Artikel ini merupakan bagian dari liputan berita Sidrap Katasulsel.com.
Ikuti perkembangan terbaru di Sidrap hanya di Katasulsel.com.