Sidrap, katasulsel.com – Ada tanah yang belum dimanfaatkan, tetapi di sisi lain masih ada warga yang membutuhkan lahan untuk bertani. Celah itulah yang kini ingin diisi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

GTRA Sidrap membahas strategi pemanfaatan tanah terlantar agar tidak sekadar menjadi lahan yang dibiarkan, tetapi bisa memberi nilai ekonomi dan membuka akses bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat integrasi penataan aset dan penataan akses di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3, Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (22/9/2026).

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidrap, Amir, mengatakan pemanfaatan tanah yang belum optimal dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, terutama warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

β€œTerutama masyarakat miskin ekstrem sesuai dengan lokasi dan kebutuhan mereka,” ujar Amir.

Menurutnya, tanah yang belum dimanfaatkan dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk membuka akses masyarakat terhadap lahan produktif.

Tidak harus selalu dalam bentuk pembangunan atau peruntukan baru. Lahan tersebut, kata Amir, dapat dimanfaatkan sesuai potensi wilayah, termasuk untuk kegiatan pertanian.

β€œTanah yang selama ini tidak dimanfaatkan dapat kita manfaatkan untuk masyarakat, misalnya untuk kegiatan pertanian seperti menanam jagung atau mengelola sawah, sehingga dapat menambah penghasilan dan pendapatan masyarakat,” katanya.

Tanah Menganggur, Warga Didorong Produktif

Gagasan tersebut menempatkan pemanfaatan tanah sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, pemanfaatannya tidak bisa dilakukan secara seragam. Amir menekankan perlunya melihat kondisi, karakteristik dan potensi masing-masing wilayah agar lahan yang dimanfaatkan benar-benar produktif dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Konsep tersebut menjadi bagian dari integrasi penataan aset dan penataan akses dalam reforma agraria.

Artinya, akses terhadap tanah diharapkan tidak berhenti pada tersedianya lahan. Masyarakat juga perlu memiliki peluang untuk mengolahnya menjadi kegiatan yang menghasilkan.

Pertanian menjadi salah satu sektor yang disebut karena karakter wilayah Sidrap yang memiliki aktivitas pertanian cukup kuat.

Melibatkan Banyak Pihak

Rapat GTRA Sidrap tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

Hadir Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, perwakilan Forkopimda, sejumlah pejabat terkait, serta kepala desa yang berkaitan dengan pembahasan penataan aset dan akses.

Sinergi lintas sektor diperlukan agar pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

GTRA Sidrap berharap penataan aset dan penataan akses dapat menghasilkan dampak nyata, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan lahan produktif.

Dengan pendekatan tersebut, tanah yang sebelumnya belum dimanfaatkan diharapkan tidak lagi sekadar menjadi aset yang diam, tetapi dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk bertani, berusaha dan meningkatkan pendapatan.