Sidrap, Katasulsel.com — Arah kebijakan fiskal Kabupaten Sidenreng Rappang mulai bergeser lebih agresif.

Bupati Syaharuddin Alrif mendorong akselerasi penggunaan QRIS dan kanal pembayaran digital sebagai “katup pengaman” penerimaan daerah.

Ini bukan sekadar modernisasi, tapi strategi menutup celah revenue leakage yang selama ini membayangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Instruksi itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja PAD Triwulan I 2026 di Aula Saromase, Selasa (5/5/2026).

Forum ini bukan seremonial—melainkan ruang stress test atas kesehatan fiskal daerah.

Data yang dipaparkan memperlihatkan realitas yang perlu direspon cepat. Hingga 5 Mei 2026, PAD Sidrap baru terkumpul sekitar Rp57 miliar dari target Rp243 miliar.

Secara persentase, posisi berada di 23,50 persen—masih dalam koridor awal tahun, namun memberi sinyal perlunya akselerasi di kuartal berikutnya.

Jika dibedah, struktur penerimaan menunjukkan ketimpangan kinerja. Pajak daerah mencatat Rp20 miliar dari target Rp95 miliar (21,38 persen).

Sementara retribusi daerah baru menyentuh Rp1 miliar dari target Rp9 miliar lebih (12,28 persen)—angka yang dalam terminologi fiskal masuk kategori underperforming segment.

Di sisi lain, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah relatif lebih progresif: Rp34 miliar dari target Rp130 miliar (26,78 persen).

Ini menjadi semacam buffer yang menahan laju perlambatan di sektor lain.

Di titik inilah QRIS masuk sebagai instrumen kunci.

Digitalisasi pembayaran bukan hanya soal kemudahan transaksi, tapi menciptakan audit trail yang presisi, mengurangi shadow transaction, serta meningkatkan compliance rate wajib retribusi.

Dengan sistem nontunai, setiap rupiah yang masuk tercatat, terukur, dan sulit dimanipulasi.

“Mei ini harus jadi momentum. Edukasi wajib retribusi diperkuat agar seluruh pembayaran beralih ke QRIS,” tegas Syaharuddin.

Pesannya jelas: disiplin fiskal dimulai dari sistem yang transparan.
Namun Bupati tak berhenti pada digitalisasi penerimaan.

Ia juga mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja daerah—langkah yang jika dijalankan konsisten akan memperbaiki cash management dan meningkatkan efisiensi transaksi pemerintah.

Catatan kritis juga diarahkan ke sejumlah OPD yang dinilai belum optimal. Dalam bahasa keuangan publik, ini menyangkut rendahnya collection ratio dan lemahnya strategi revenue intensification.

Bupati meminta rencana aksi konkret: memperkuat penagihan, memperluas basis pajak, serta memaksimalkan potensi yang belum tergarap.

Dengan komposisi realisasi saat ini, Sidrap masih punya ruang mengejar target. Tapi tanpa akselerasi, kurva penerimaan bisa melandai.

Digitalisasi melalui QRIS dan penguatan tata kelola menjadi kunci agar PAD tidak hanya tumbuh, tapi juga berkualitas—bersih dari kebocoran, kuat dalam akuntabilitas. (*)

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.