Soppeng, katasulsel.com — Kepatuhan pajak tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat dan pelaku usaha. Di balik roda pemerintahan, aparatur negara juga dituntut menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

Kesadaran itulah yang mendorong Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng menjalin komunikasi lebih intens dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng.

Melalui audiensi yang berlangsung belum lama ini, kedua lembaga membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah, termasuk hingga level pemerintahan desa.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi antarlembaga. Ada misi yang lebih besar, yakni memastikan pengelolaan pajak di lingkungan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan semakin akuntabel.

Kepala KP2KP Watansoppeng, Usman Damanhuri, mengatakan Inspektorat memiliki posisi strategis dalam mendorong kepatuhan administrasi, termasuk di bidang perpajakan.

Menurutnya, penguatan pemahaman pajak bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan perpajakan di lingkup pemerintah daerah. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, KP2KP Watansoppeng juga menawarkan berbagai program edukasi perpajakan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Inspektorat Daerah.

Program tersebut mencakup sosialisasi kewajiban perpajakan, pendampingan teknis, hingga asistensi langsung kepada pegawai dan bendahara yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan serta pelaporan pajak.

Salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan pemahaman perpajakan bagi bendahara desa yang selama ini menjadi ujung tombak pengelolaan keuangan di tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan dan pembayaran pajak yang bersumber dari penggunaan anggaran negara.

Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng menyambut positif inisiatif tersebut. Dukungan diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Audiensi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan keuangan daerah kini tidak hanya berbicara soal penggunaan anggaran, tetapi juga bagaimana kewajiban perpajakan dijalankan secara benar oleh seluruh perangkat pemerintahan.

Ke depan, sinergi antara KP2KP Watansoppeng dan Inspektorat Daerah diharapkan mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih tertib, meningkatkan kesadaran aparatur negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Soppeng. (*)