Penelusuran dapat dimulai dari kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, penggunaan anggaran, hingga informasi mengenai dugaan aliran setoran kepada pihak tertentu.
Pada akhirnya, yang paling penting bukan sekadar siapa yang mengerjakan proyek atau siapa yang mengawasi, melainkan apakah hasilnya benar-benar berkualitas.
Dunia pendidikan tidak boleh menjadi korban buruknya tata kelola proyek. Setiap rupiah anggaran rehabilitasi harus kembali dalam bentuk bangunan yang aman, layak, dan bermanfaat bagi siswa serta tenaga pendidik. (*)
Halaman
