Jakarta, Katasulsel.com – Demokrasi tidak hanya hidup saat pemungutan suara berlangsung. Jauh sebelum hari pencoblosan tiba, kualitas demokrasi sudah ditentukan oleh seberapa besar masyarakat ikut terlibat mengawasi setiap prosesnya.
Semangat itulah yang menjadi pesan utama dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Jakarta Utara dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat”.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi, tetapi mampu mengambil peran sebagai pengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sebanyak 25 peserta mengikuti rangkaian pendidikan yang berlangsung dalam dua tahap, yakni pembelajaran daring pada 24 Juni 2026 dan pertemuan tatap muka di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Utara pada 25 Juni 2026.
Dalam proses pembelajaran daring, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berpikir kritis melalui berbagai tahapan, mulai dari menyimak materi, mengerjakan pretest, hingga menyusun catatan analisis terhadap isu-isu kepemiluan.
Metode tersebut dirancang agar peserta memahami bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar melihat adanya pelanggaran, tetapi juga memahami persoalan, membaca situasi, dan mampu menjadi bagian dari solusi.
Pada kegiatan tatap muka, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha membuka secara langsung rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, pemilu yang bermartabat tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk ikut mengawal proses demokrasi.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi. Masyarakat memiliki peran penting memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip integritas,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai catatan kritis peserta selama mengikuti pembelajaran daring. Bersama jajaran pimpinan Bawaslu Kota Jakarta Utara, peserta berdiskusi mengenai tantangan pengawasan, dinamika kepemiluan, serta strategi memperkuat partisipasi publik.
Tidak hanya berhenti pada pemahaman teori, peserta juga diminta menyusun rencana tindak lanjut sebagai bentuk komitmen menerapkan ilmu yang diperoleh dalam lingkungan masing-masing.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai sesi diskusi, permainan edukatif, hingga ice breaking yang memperkuat komunikasi dan kerja sama antar peserta.
Melalui program ini, Bawaslu berharap lahir lebih banyak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan mampu menjadi mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo yang menutup kegiatan tersebut mengapresiasi antusiasme peserta selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.
Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya soal menemukan pelanggaran, tetapi membangun kesadaran bersama untuk menjaga demokrasi.
“Pengawasan partisipatif bukan hanya tentang mengawasi, tetapi bagaimana masyarakat bergerak bersama menjaga integritas demokrasi. Ketika masyarakat berfungsi dan bergerak, maka pemilu yang bermartabat semakin mudah diwujudkan,” katanya.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Utara menegaskan komitmennya memperluas gerakan pengawasan berbasis masyarakat sebagai kekuatan baru dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas. (*)
