Makassar, katasulsel.com — Suasana Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (19/6/2026), tidak hanya menjadi seremoni pengukuhan semata, tetapi juga momentum penegasan arah penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung menyaksikan pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.
Di momen itu, Mardiyanto Arif Rahmadi resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sebuah agenda yang turut dihadiri para kepala daerah serta unsur Forkopimda dari berbagai kabupaten dan kota.
Namun yang menarik, perhatian tidak hanya tertuju pada prosesi pengukuhan itu sendiri, melainkan pada pesan yang disampaikan Tasming Hamid. Ia menekankan bahwa keberadaan BPKP bukan sekadar lembaga pengawasan administratif, tetapi bagian penting dari “mesin kontrol” yang menentukan kualitas jalannya pemerintahan di daerah.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, program pembangunan berisiko kehilangan arah, bahkan tidak tepat sasaran. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Keberadaan BPKP memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan satu hal: bahwa di balik pembangunan fisik dan program-program daerah, ada sistem pengawasan yang bekerja senyap namun krusial.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPKP, BPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Ia menyebut, sinergi antar lembaga ini menjadi fondasi penting agar program pembangunan tidak hanya berjalan, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan pengukuhan ini, harapan baru kembali ditegaskan: agar pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi penggerak utama dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.(*)
