Jakarta, Katasulsel.com – Nama Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya pemberitaan terkait langkah keduanya yang disebut menempuh jalur lembaga perlindungan anak dalam menyikapi persoalan pengasuhan pasca perceraian.
Dalam pemberitaan yang beredar, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyebut telah lebih dahulu melayangkan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 21 Juni 2026, sebelum kemudian mendatangi Komnas Perempuan untuk menyampaikan kronologi persoalan yang terjadi.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya mencari penyelesaian secara resmi terkait dinamika pengasuhan anak pasca perceraian dengan Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan mencari solusi melalui jalur lembaga.
“Kami di sini berdiskusi, kami di sini mencari solusi. Kami tidak bermaksud apa pun, kami hanya berdiskusi dan mencari solusi,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga membantah adanya tudingan bahwa kliennya membatasi akses pertemuan antara Ruben Onsu dengan anak-anak mereka.
“Terkait soal anak, saya jelaskan tidak pernah klien kami mempersulit anak. Silakan buktikan di mana mempersulitnya,” katanya.
Sementara itu, dalam pemberitaan lain, pihak Ruben Onsu juga disebut telah melakukan konsultasi atau pengaduan ke KPAI terkait isu pengasuhan anak, meski tidak dijelaskan secara rinci isi laporan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang memaparkan secara detail perkembangan maupun hasil dari proses yang ditempuh masing-masing pihak di lembaga terkait.
Isu ini membuat nama Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ramai diperbincangkan di ruang publik, terutama di media sosial, dengan beragam respons warganet yang menyoroti persoalan hak anak pasca perceraian.
Sebagian publik menilai langkah ke lembaga resmi merupakan bagian dari upaya perlindungan hak anak, sementara lainnya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara tertutup demi menjaga stabilitas psikologis anak.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah adanya dinamika komunikasi dan pengasuhan anak yang menjadi perhatian publik dan diberitakan di sejumlah media nasional.(*)
